Radarkoran.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong memastikan ketersediaan blangko KTP-el dalam kepengurusan KTP. Artinya masyarakat yang melakukan perekaman data bisa langsung mendapatkan KTP-el.
"Untuk blangko KTP-el masih sangat aman, baik untuk pencetakan KTP rusak maupun pencetakan KTP-el baru," jelas Kepala Dinas Dukcapil Lebong Drs. Budi Setiawan.
Budi menambahkan jumlah blangko KTP-el yang mereka miliki saat ini kurang lebih sebanyak 11.500 keping. Jumlah ini dipastikan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Lebong khususnya mendekati pelaksanaan Pilkada 2024.
Stok blangko KTP-el yang dimiliki Dinas Dukcapil Lebong itu merupakan usulan yang sebelumnya di sampaikan dan direalisasi sebanyak 6.000 keping, kemudian 2.000 keping dari provinsi, serta 3.500 keping stok lama.
"Dengan stok blangko yang tersedia kami siap mendukung pelaksanaan Pilkada 2024, terutama dalam perekaman KTP-el bagi masyarakat yang belum memiliki KPT-el," ujarnya.
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Sekretaris Ditjen Dukcapil: Hati-hati Menerbitkan NIK Baru
Selain itu, Budi mengimbau kepada masyarakat Lebong yang belum pernah melakukan perekaman ataupun memiliki KTP yang sudah rusak, agar tidak ragu untuk mengurus ke Dukcapil Lebong. Karena petugas siap untuk melayani kebutuhan masyarakat.
"Berdasarkan data yang kita miliki rata-rata yang belum melakukan perekaman KTP-el adalah usia pemula yang baru masuk usia 17 tahun," lanjutnya.
Sementara itu, berdasarkan data agregat semester 1 tahun 2024, Kabupaten Lebong memiliki 58.059 penduduk yang wajib memiliki KTP-el.
Hingga kini, sebanyak 83.319 jiwa sudah melakukan perekaman, sedangkan 1.668 warga, termasuk pemilih pemula, belum melakukan perekaman.
"Saat ada sekitar 796 jiwa lagi masyarakat yang belum melakukan perekaman, diharapkan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman agar bisa dengan sendirinya datang ke kantor Dukcapil Lebong untuk melakukan perekaman," singkatnya.