Biduan Tolak Joget Saat Acara Organ Tunggal, Berujung Perkelahian dan Penusukan

Senin 07 Oct 2024 - 11:36 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Diduga lantaran sakit biduan menolak joget saat acara organ tunggal, AS (22) warga Desa Kepahyang dan MS (20) warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Luas Kabupaten Kaur terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Keduanya diduga terlibat perkelahian dan penusukan terhadap Zailan (45) dengan motif sakit hati, lantaran biduan menolak joget saat acara organ tunggal.

Diketahui, kejadian perkelahian hingga penusukan terhadap korban, dengan motif sakit hati, lantaran biduan menolak joget saat acara organ tunggal itu terjadi di Desa Muara Sahung Kecamatan Muara Sahung. 

Hanya saja belakangan ini, kasus perkelahian hingga penusukan terhadap korban, dengan motif sakit hati, lantaran biduan menolak joget saat acara organ tunggal berakhir happy ending. Karena kedua belah pihak yang berseteru sepakat untuk berdamai yang difasilitasi oleh pihak kepolisian. 

Data terhimpun, Zailan (45) warga Sukarami Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur merupakan korban penganiayaan atau perkelahian yang mengakibatkan mengalami luka tusuk di bagian paha, usai menyaksikan organ tunggal pesta pernikahan sekitar September lalu di Desa Muara Sahung Kecamatan Muara Sahung. 

Perkelahian korban dan 3 terduga pelaku (satu pelaku Buron, red) terjadi saat perjalanan pulang dari acara pesta organ tunggal. Ketika itu, terduga pelaku AS menekan klakson panjang, lantaran motor yang dikendarai korban bersama dengan biduan terlalu tengah dan memakan badan jalan. 

BACA JUGA:Tips Menjalin Hubungan dengan Wanita Janda, Kencan Bukan Terapis

Berawal dari situlah sehingga antara sepeda motor yang dikendarai korban dengan berboncengan bersama biduan dan sepeda motor kedua terduga pelaku kejar - kejaran. Akhirnya motor korban bisa dihentikan oleh terduga pelaku AS dan MS, saat itu juga perkelahian tidak terhindarkan. 

Kalah jumlah korban di situ menjadi bulan-bulanan kedua tersang hingga akhirnya datang juga rekan tersangka Ujang (Buron, red) yang diduga membawa senjata tajam lalu menusuk paha korban. 

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th menjelaskan, dari informasi yang didapatkan mereka ini terlibat perkelahian usai menonton pesta organ tunggal serta ada juga pengaruh minuman alkohol. 

Terkait motifnya sendiri, awalnya kedua tersangka dan juga korban ini berebut biduan pada saat sedang berjoget hingga mengakibatkan gesekan sampai berujung perkelahian saat selesai acara. 

"Mereka berkelahi juga di bawah pengaruh minuman alkohol, cekcok saat sedang joget," kata Kasat. 

Salah satu tersangka AS membenarkan jika ketika perkelahian dengan korban serta saat berjoget dibawah pengaruh alkohol. Selain itu, perkelahian hingga penusukan terjadi lantaran dirinya sakit hati kepada biduan yang dibawa oleh korban. Karena saat di acara pesta itu biduan menolak untuk diajak oleh tersangka untuk berjoget.

"Sebelum kejadian itu saya itu mau sawer biduan yang dibawa korban itu. Tapi saat saya mengeluarkan duit Rp 200 ribu langsung ditarik dan uang itu robek dan itu lah saya emosi," ungkapnya. 

Belakangan kasus perkelahian hingga penusukan, dengan motif sakit hati, lantaran biduan menolak joget saat acara organ tunggal berakhir happy ending atau damai. 

Kategori :