Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Capres Gunakan Kode Provokatif

Rabu 20 Dec 2023 - 20:17 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

BACAKORAN RK - Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, KPU memberikan teguran kepada tim Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) supaya tidak memberikan kode provokatif untuk menyemangati saat debat berlangsung. Hal tersebut merupakan bentuk evaluasi dari gelaran debat Capres, Selasa 12 Desember 2023 lalu.

"Hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan, contohnya ada pasangan calon yang memberikan tanda atau kode atau gerakan yang menyemangati pendukungnya, itu semuanya tidak boleh, dan kami sampaikan dalam rapat evaluasi," kata Hasyim dalam keterangannya, Senin 18 Desember 2023.

Hasyim menjelaskan, tim Paslon pun sudah menyampaikan evaluasi tersebut kepada pasangan calon masing-masing, dan juga sudah memberikan peneguhan komitmen terkait dengan hal tersebut.

"Masing-masing yang dipasangkan calon sudah menyepakati, kemudian sudah ada peneguhan, komitmen pula, supaya tertib sesuai kesepakatan antara pasangan calon dan KPU," tegasnya.

Hasyim berharap seluruh gelaran debat yang akan datang, bisa berjalan dengan lebih tertib dan kondusif, bebas dari hal provokatif yang bisa mengganggu jalannya debat. 

Untuk diketahui, KPU menyampaikan teguran kepada Gibran Rakabuming Raka setelah debat Capres, Selasa 12 Desember 2023 lalu.

BACA JUGA:Candaan Zulhas Mengaitkan Bacaan Salat dengan Pilpres Tuai Cemoohan

Teguran dikarenakan Cawapres nomor urut 2 tersebut berdiri dari tempat duduknya dan mengajak para undangan menyemangati Calon Presiden RI Prabowo Subianto saat sesi debat berlangsung. 

Ketua KPU RI Hasyim mengatakan, tindakan dari putra sulung Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi itu tidak sesuai dengan kesepakatan yang ditetapkan sejak awal tentang debat Capres 2024.

"Misalkan, ada Cawapres yang memberi tanda atau gerakan, yang katakanlah menyemangati pendukungnya, ya itu  tidak boleh," paparnya.

Selain itu, Hasyim juga mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran saat rapat evaluasi dan mereka setuju untuk berkomitmen pada aturan yang telah disepakati sejak awal. (**)

Kategori :