Radarkoran.com - Jumlah penduduk di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu kembali bertambah. Pada Semester I tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong mencatat penambahan jumlah penduduk tersebut berada di angka 628 jiwa.
Kepala Dinas Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan menjelaskan penambahan jumlah penduduk Kabupaten Lebong itu diperoleh dari rilis Data Konsolidasi Bersih (DKB) terbaru yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri RI.
Berdasarkan DKB Semester I, jumlah penduduk di Kabupaten Lebong yakni sebanyak 114.774 jiwa, jumlah tersebut meningkat bila dibanding dengan jumlah penduduk Semester II tahun 2023 yakni sebanyak 114.146 jiwa.
"Sesuai DKB terbaru yang dirilis Kemendagri ada penambahan sekitar 628 jiwa penduduk Lebong. Penambahan ini lebih sedikit dibanding pada Semester sebelumnya yang mencapai ribuan jiwa," ungkap Budi Setiawan.
Lebih jauh, Budi menyebut beberapa faktor membuat penambahan jumlah penduduk Lebong, seperti tingginya angka kelahiran, hingga pendatang baru. Namun faktor utama karena angka kelahiran yang terus meningkat.
"Penambahan jumlah penduduk itu setiap tahun bertambah, slah satu faktornya adalah angka kelahiran," tambahnya.
BACA JUGA: Ratusan Pelamar CPNS Lebong Ikuti SKD di Luar Bengkulu
Dirincikannya, sebaran 112.181 jiwa penduduk Lebong itu meliputi, Lebong Utara 17.609 jiwa, Lebong Atas 6.272 jiwa, Lebong Tengah 11.915 jiwa, Lebong Selatan 16.080 jiwa, Rimbo Pengadang 5.114 jiwa, Topos 6.797 jiwa, Bingin Kuning 11.387 jiwa, Lebong Sakti 9.720 jiwa, Tubei 8.300 jiwa, Amen 9.411 jiwa, Uram Jaya 5.891 jiwa, dan Pinang Belapis 6.278 jiwa.
"Ada 2 kecamatan di Kabupaten Lebong dengan jumlah penduduk terbanyak, yaitu kecamatan Lebong Utara dan Lebong Selatan, yang memang merupakan wilayah padat penduduk," jelasnya.
Dalam rilis DKB semester I juga dikeluarkan status kawin, baik cerai hidup maupun cerai mati. Dimana untuk cerai hidup laki-laki sebanyak 965 jiwa, perempuan 1.227 jiwa. Sementara cerai mati laki-laki sebanyak 1.238 jiwa, perempuan 4.102 jiwa.
Budi mengingatkan seluruh masyarakat Lebong untuk tetap tertib dalam data kependudukan, terutama bagi warga yang anggota keluarganya bertambah diharapkan agar dapat memperbarui kartu keluarga, serta membuat akte kelahiran terhadap anaknya.
"Kami mengimbau masyarakat Lebong selalu tertib dalam data kependudukan. Sebab data kependudukan wajib dimiliki setiap warga Indonesia, " singkatnya.