Jumlah Penduduk Lebong Bertambah 746 Jiwa

Masyarakat saat mengurus dokumen administrasi kependudukan di kantor Dinas Dukcapil Lebong--EKO/RK
Radarkoran.com - Jumlah penduduk Kabupaten Lebong bertambah 746 jiwa. Penambahan tersebut diketahui dari Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II tahun 2024 yang dirilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dari DKB Kemendagri itu diketahui jika jumlah penduduk Lebong berada di angka 115.520 jiwa. Jika dibandingkan dengan DKB Semester I dengan jumlah penduduk 114.774 jiwa, maka terdapat penambahan jumlah penduduk sebanyak 746 jiwa.
"Sesuai DKB terbaru yang dirilis Kemendagri, ada penambahan sekitar 746 jiwa. Angka ini lebih tinggi dibanding semester sebelumnya, " kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong, Drs. Budi Setiawan, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Sugianti, S.Sos.
Penambahan jumlah penduduk di Kabupaten Lebong ini dipengaruhi oleh 2 faktor utama. Pertama adalah angka kelahiran yang terus meningkat dan faktor kedua adalah adanya perpindahan penduduk dari luar daerah ke Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Di Lebong, Anggaran Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Nihil
"Faktor utama itu karena angka kelahiran terus meningkat, kedua pindah datang dari luar daerah ke Lebong," lanjutnya.
Dukcapil Lebong juga terus melakukan pengolahan data agregat Semester II tahun 2024. Data ini nantinya akan diselaraskan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap tertib dalam administrasi kependudukan.
"Bagi warga yang anggota keluarganya bertambah, kami harap segera memperbarui kartu keluarga serta membuat akta kelahiran anaknya," demikian Sugianti.