KEPAHIANG RK - Penyuluh Agama Fungsional KUA Kecamatan Seberang Musi, Alhaq, S.HI menghadiri acara sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang, yang bertempat di Gedung Serba Guna Desa Air Selimang.
Kegiatan ini bertujuan mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak.
Penyebab terjadinya kasus kekerasan terhadap anak, pada umumnya lantaran kurang pengawasan orangtua, pergaulan bebas, pengaruh lingkungan, faktor ekonomi.
Selain itu, juga karena kurangnya pengetahuan tentang pendidikan seks pada anak, dan gadget/gawai. Sedangkan pelaku, umumnya orang-orang terdekat dengan korban.
Bahkan seringkali insiden kekerasan seksual tidak dilaporkan, sebab biasanya korban takut akan pembalasan pelaku dan juga merasa malu. Kemudian korban juga tidak berdaya dan kurang memiliki dukungan.
"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan peserta dapat membagikan ilmunya kepada masyarakat secara luas. Sehingga dapat mengurangi, menghindarkan segala bentuk gangguan dan ancaman kekerasan yang menimpa perempuan dan anak," sampai Alhaq, Kamis 21 Desember 2023.
BACA JUGA:KUA Tebat Karai Data Qori dan Qoriah
Dalam acara dengan pemateri dari Bidang PPA pada DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang ini, Alhaq menyampaikan, masyarakat didorong berpartisipasi dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak, selaku korban kekerasan. Sehingga perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya.
"Dengan harapan, bisa menyuarakan apa yang mereka alami, baik kekerasan psikis, fisik maupun seksual. Ini dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah kita, di masa sekarang dan di masa yang akan datang," demikian Alhaq.