Radarkoran.com - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Lebong, H. Zulhendri, S.Sos, M.Pd menargetkan pengesahan APBD Kabupaten Lebong Tahun 2025 bisa dilaksanakan sebelum akhir November 2024.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri paripurna nota pengantar RAPBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada Rabu 16 Oktober 2024.
"Kami targetkan sebelum November sudah bisa disahkan, " kata Zulhendri kepada wartawan.
Diketahui dari nota pengantar tersebut, struktur RAPBD Kabupaten Lebong tahun anggaran 2025 yaitu pendapatan yang diproyeksikan sebesar Rp 533.325.093.082.
Kemudian belanja daerah diproyeksikan Rp 548.034.312.335 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 436.752.681.870, belanja modal Rp 56.728.130.965, belanja tidak teduga Rp 10.000.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp 44.553.499.500.
Dalam penyampaian nota pengantar RAPBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2025, zulhendri mengatakan adapun kebijakan dalam belanja daerah tersebut akan dilaksanakan untuk berbagai program yang akan dilaksanakan oleh OPD di lingkungan Pemkab Lebong.
BACA JUGA:Hingga Juli, Serapan APBD Lebong 2024 Belum Sampai Setengahnya
Seperti upaya peningkayan kualitas sumber daya manusia yang diimplementasikan melalui peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan peningkatan ASN melalui pelatihan kepemimpinan atau Diklat PIM.
Kemudian Pemkab Lebong juga berkomitmen untuk memperkuat investasi di bidang pendidikan dengan cara memberikan beasiswa. Selanjutnya untuk menghadirkan SDM yang sehat dan produktif, anggaran kesehatan akan diarahkan untuk transformasi sistem kesehatan, meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan, menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal daru hulu ke hilir, mengefektifkan program JKN serta mempercepat penurunan prevalensi stunting pada tahun 2025.
"Selain itu ada juga program perlindungan sosial dalam mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem. Pembangunan infrastruktur dan melanjutkan program MT-2 dalam meningkatkan produktifitas hasil pertanian dan kesejahteraan petani di Kabupaten Lebong, " kata Zulhendri.
Dirinya berharap nantinya pembahasan APBD Kabupaten Lebong tahun anggaran 2025 ini dapat berjalan dengan lancar sehingga pengesahannya dapat tepat waktu.
"Sesuai dengan aturan APBD 2025 ini harus disahkan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran 2024 berakhir. Artinya November harus disahkan. Kami berharap pembahasannya dapat berjalan dengan lancar, " demikian Zulhendri.