5. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi.
6. Pindah domisili.
7. Tertimpa bencana alam.
BACA JUGA:Perumus Materi Debat Publik Paslon Cabup/Cawabup Pilkada 2024 Kepahiang, Ada Tokoh Masyarakat?
8. Bekerja di luar domisilinya.
9. Keadaan tertentu diluar dari ketentuan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- DBTb keadaan tertentu pindah memilih meliputi 7 hari menjelang pemungutan suara:
a. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara.
b. Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi.
c. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi.
d. Bekerja di luar domisilinya.
Kategori :