LEBONG RK - Pemkab Lebong telah menyiapkan usulan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kebutuhan tahun 2024. Jumlahnya mencapai sekitar 500 kuota usulan, sesuai dengan kebutuhan daerah.
Kepala BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, MM didampingi Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Lebong Chandra, SE menjelaskan usulan 500 formasi PPPK tersebut mencakup tenaga guru dan kesehatan sesuai dengan petunjuk yang sebelumnya mereka terima. Dalam perekrutan PPPK masih tetap diprioritaskan bagi warga Kabupaten Lebong.
"Usulan yang telah kita siapkan mencakup 500 kuota, melibatkan tenaga guru dan kesehatan," ungkap Chandra, SE.
Sementara itu untuk usulan tenaga teknis daerah saat ini masih menunggu petunjuk. Harapannya, kuota yang diajukan dapat sepenuhnya diakomodir dan lulus dalam seleksi. Dengan demikian, kekurangan jumlah PNS di Kabupaten Lebong akibat pensiun setiap tahun dapat teratasi.
"Kami berharap agar seluruh usulan ini dapat diakomodir, sehingga mereka yang telah berkontribusi bertahun-tahun bisa mengikuti seleksi dan lulus untuk diangkat sebagai PPPK," harapnya.
BACA JUGA:Pendaftar KPPS di 20 TPS Kabupaten Lebong Masih Kurang
Data BKPSDM Lebong tahun 2023 ini ada 74 PNS memasuki masa purna tugas atau pensiun. Rinciannya, 37 PNS tenaga guru, 25 tenaga teknis, 2 tenaga kesehatan, dan 10 pensiun janda duda.
Dikatakan Chandra jika setiap tahun jumlah PNS di lingkungan Pemkab Lebong terus berkurang karena setiap tahun ada PNS yang pensiun.
"Tahun depan, diperkirakan 56 PNS akan memasuki BUP, terutama tenaga guru yang masih mendominasi. Oleh karena itu, setiap tahun terjadi pengurangan pegawai, " singkatnya.