Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kaur tengah mempersiapkan lahan untuk pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) yang ada di Kabupaten Kaur.
Untuk lahan pembangunan PPN ini sebelumnya telah dipersiapkan oleh Pemda Kaur sekitar 10 hektare, namun lahan seluas 5 hektar yang menjadi kawasan inti pembangunan belum dilakukan pembersihan karena masih ada bangunan masyarakat terdampak pembangunan.
BACA JUGA:PT. Bengkulu Indah Siap Kelola Parkir Pantai Panjang Sistem Otomatis, Segini Pembagiannya
"Untuk pembangunan PPN Kaur itu tidak ada pembebasan lahan, tapi memanfaatkan lahan milik pemerintah. Sekarang sudah dirapatkan oleh pak bupati dan Forkopimda, sehingga nanti pada saatnya PPN sudah bisa dibangun," ungkap Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi.
Meskipun ada dalam penyiapan lahan tersebut, Syafriandi menargetkan pembangunan PPN di Kabupaten Kaur dapat dilakukan pada akhir tahun ini.
"Pembangunan dimulai Januari, tetapi kita berharap dibulan Desember sudah dilakukan lelang," ujarnya.
Pembangunan PPN di Kabupaten Kaur direncanakan dalam dua tahap dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 100 miliar.
Pembangunan PPN ini nantinya menjadi proyek pembangunan kedua setelah sebelumnya telah dilakukan pembangunan PPN di Pasar Seluma yang ada di kabupaten Seluma.
Untuk pembangunan PPN di Seluma, Syafrandi menyebut progresnya hampir selesai dilakukan. Hanya saja beberapa waktu lalu terdapat kendala adanya banjir bandang yang besar yang menyebabkan ada bangunan yang runtuh.
"Itu nanti kita buatkan dokumentasi dan seluruh proses agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari," lanjutnya.
Pembangunan PPN di Seluma memasuki tahap penyelesaian tahap akhir dari fasilitas dan sarana prasarana yang ada di lokasi PPN.
"Untuk tahap kedua ini untuk dermaga, drainase dan breakwater," singkat Syafriandi.
Pembangunan PPN ini tentunya menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengoptimalkan sektor perikanan yang ada di pesisir Bengkulu. Dengan adanya PPN akan memudahkan para nelayan tradisional maupun nelayan modern untuk mendapatkan fasilitas penunjangan aktivitasnya sebagai nelayan.