Radarkoran.com - DPRD Provinsi Bengkulu saat ini tengah berupaya menuntaskan penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Apalagi DPRD Provinsi Bengkulu saat ini sudah memiliki pimpinan definitif yang sudah dilantik beberapa waktu lalu.
AKD harus segera terbentuk guna memperlancar tugas jajaran legislatif, terutama dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang harus dirampungkan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Disisi lain, untuk tata tertib (Tatib) dan kode etik DPRD Provinsi Bengkulu sendiri belum dirampungkan oleh panitia kerja yang dibentuk saat kepemimpinan ketua DPRD sementara, sehingga pembentukan AKD juga masih harus menunggu penyelesaian Tatib dan kode etik.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi SIP, MM, mengatakan jika pembahasaan AKD yang menjadi batang tubuh dari legislatif akan dikebut. Pihaknya juga mempertimbangkan penggunaan Tatib lama DPRD sebagai pedoman sementara, namun untuk penggunaannya akan diputuskan setelah melalui kajian mendalam.
"Kami saat ini sedang mempelajari lebih lanjut mengenai Tatib yang lama. Apabila tidak ada larangan, kita bisa menggunakan Tatib tersebut untuk mempercepat pembentukan AKD," ungkap Sumardi.
Sementara itu, terkait dengan Tatib baru yang sebelumnya dipercayakan oleh Panitia Kerja (Panja) untuk dilakukan pembentukan, Sumardi menyebut saat ini sedang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Proses fasilitasi ini bertujuan untuk menyesuaikan aturan baru dengan regulasi yang ada di pemerintah pusat, sehingga nantinya tidak bersinggungan.
"Dokumen Tatib sudah berada di Siola, Kemendagri. Kami masih menunggu hasil fasilitasi tersebut sambil mempelajari isinya lebih lanjut," tambah Sumardi.
BACA JUGA: DPRD Provinsi Bengkulu Diminta Sinergi dan Kolaborasi Bangun Daerah
Sumardi menyebut, walaupun kepastian Tatib baru belum tahu kapan disetujui, proses pembahasan AKD DPRD periode 2024-2029 akan tetap dilanjutkan, sehingga angenda dan tugas dari legislatif tidak terkendala, terutama dalam pembahasan anggaran.
"Pembahasan AKD akan tetap dilanjutkan sambil menunggu kepastian mengenai Tatib baru. Dengan demikian, kita tetap menjalankan tugas untuk membahas APBD 2025 tanpa kendala berarti," ujar Sumardi.
Lebih jauh, Sumardi juga menekankan akan pentingnya kerjasama setiap fraksi, guna mempercepat pembahasan AKD. Setelah tahap koordinasi antar fraksi selesai, pembahasan akan dilanjutkan ke rapat paripurna untuk mengambil keputusan formal terkait AKD yang akan ditetapkan dan dijalankan nantinya.
"Pembahasan AKD ini kita percepat agar bisa segera fokus pada pembahasan APBD 2025 yang sangat penting bagi kelangsungan pembangunan di Provinsi Bengkulu," demikian Sumardi.