Radarkoran.com - Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, akan dinilai oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sejatinya, SPIP Kabupaten Kepahiang Tahun 2024 yang akan dilakukan penilaian oleh BPKP, akan mempertahankan level III yang sebelumnya di dapat di tahun sebelumnya. Sebaliknya, bisa naik menjadi level IV atau malah turun.
Berkaitan dengan penilaian SPIP yang akan dilakukan oleh BPKP, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang diingatkan untuk bisa memenuhi berbagai indikator. Seperti keandalan laporan keuangan, keamanan aset negara, efektifitas maupun efesiensi kegiatan instansi pemerintah, serta ketaatan dan kepatuhan peraturan terhadap Undang-undang.
Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang, Dedi Candira WK, S.Sos, MAP melalui Irban I, Yoyon Sugiarto, S.Sos mengungkapkan, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, SPIP Kabupaten Kepahiang akan dinilai BPKP pada pekan depan.
Dalam proses penilaian SPIP ini, Yoyon menekankan seluruh OPD di lingkup Pemkab Kepahiang harus bersiap termasuk juga pihak kecamatan. Lantaran berkaitan dengan SPIP ini seluruhnya terlibat, bukan hanya Inspektorat atau OPD saja, tapi termasuk juga pemerintah kecamatan.
"Berkaitan dengan SPIP ini, sejumlah OPD di daerah kita ini dilibatkan seperti Bappeda, BKD, dan sejumlah OPD lainnya termasuk pihak kecamatan. Kita berharap seluruhnya dapat bersiap, sehingga nilai SPIP Kabupaten Kepahiang bisa dipertahankan di level III, dan bisa juga lebih dari itu mengejar level IV," kata Yoyon, Jum'at 25 Oktober 2024.
BACA JUGA:SPIP Kepahiang 2024, Ipda Kepahiang Kejar Target Level IV
Untuk diketahui, SPIP sendiri merupakan salah satu bentuk untuk mewujudkan keandalan laporan keuangan, keamanan aset negara, efektifitas dan efesiensi kegiatan instansi pemerintah dan ketaatan serta kepatuhan peraturan UU. Sehingga nantinya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kepahiang berjalan dengan baik.
"Pekan depan SPIP akan dilakukan penilaian, hasil penilaian itulah nantinya akan menentukan nilai level SPIP Kabupaten Kepahiang," demikian Yoyon.
Untuk diketahui, SPIP merupakan tata cara atau cara kerja sistem pemerintah yang baik mulai dari perencanaan program, proses atau realisasi program hingga pencapaian program yang dilakukan oleh masing-masing OPD dalam Kabupaten Kepahiang. Akhirnya nanti, dari SPIP menghasilkan pekerjaan yangefektif dan efisein, pengamanan aset, ketaatan dalam menjalankan aturan serta laporan keuangan yang baik.