Radarkoran.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu memusnahkan barang bukti (BB) dan barang sitaan dari 114 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Senin 28 Oktober 2024 di halaman kantor Kejari Bengkulu.
Adapun jenis-jenis barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari Bengkulu diantaranya berupa narkotika jenis sabu seberat 88,58 gram dan ganja seberat 1.097 gram.
Selain itu, ada juga obat-obatan ilegal sebanyak 4.129 butir yakni Pil ekstasi 2 butir, Samcodin 2.000 butir, Hexymer 2.060 butir, Misoprostol 32 butir, Cytotec 33 butir. Juga ada uang palsu sebanyak Rp 4 juta, 8 pucuk senjata api serta sejumlah barang bukti kejahatan lainnya.
Kepala Kejari Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati menuturkan, pemusnahan yang dilakukan tersebut merupakan barang bukti dan barang sitaan perkara hukum yang diproses di Kejari Bengkulu sejak Januari 2023 hingga Oktober 2024.
Tujuan dari pemusnahan ini selain sebagai kewenangan dari kejaksaan yang telah melaksanakan putusan secara tuntas, juga sebagai salah satu upaya untuk mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang.
Selain itu, pemusnahan dilakukan untuk meminimalisir agar tidak terjadi penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang.
BACA JUGA:'Si Galak', Program Pemdampingan Hukum Kejari Bengkulu Tengah untuk Legalitas Anak
"Semua BB yang dimusnahkan itu adalah alat yang dipakai terpidana untuk melakukan kejahatannya. Dan untuk BB senjata api ilegal sendiri akan diserahkan kepada pihak Polda Bengkulu," kata Ni Wayan.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara dipotong, diblender, hingga dibakar di tong bekas hingga tidak dapat dipergunakan lagi.
Selain itu, Ni Wayan mengatakan, untuk BB barang sitaan yang memiliki asas kemanfaatan akan diberikan ke sekolah SMK Negeri 2 Kota Bengkulu. Dirinya berharap siswa bisa memiliki skil yang baik dalam melakukan praktiknya dengan alat penunjang praktek yang ada.
"BB yang diberikan ini untuk praktik dan bagaimana pengembangan pendidikan, sehingga nantinya adik-adik kita yang punya skillnya," singkatnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota, Arif Gunadi yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan menyampaikan apresiasi atas gerakan yang telah dilakukan Kejari Bengkulu dalam menuntaskan hal-hal berkaitan dengan tindak pidana.
Selain itu, dirinya juga turut memastikan dan menyatakan komitmennya bahwa Pemkot Bengkulu siap membantu dan mendukung Kejari Bengkulu dalam menekan kasus tindak pidana umum ataupun lainnya.
"Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menekan tindak kejahatan serta memperlihatkan bahwasannya tindak kejahatan di Kota Bengkulu ini masih banyak dan harus kita atasi secara bersama-sama," tutup Arif.