Radarkoran.com - Data BPJS Cabang Curup mencatat masih ada ratusan aparatur desa di Kabupaten Rejang Lebong belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Curup Eka Natalina Setiani mengatakan masih ada 533 aparatur desa yang posisinya saat ini belum terdaftar sebagai peserta JKN.
"Saat ini kita ada 533 lagi aparatur desa yang belum menjadi peserta JKN di Kabupaten Rejang Lebong," ucapnya.
Terkait hal ini pihaknya telah berkoordinasi dengan OPD terkait yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), guna mengetahui informasi terbaru kapan aparatur desa itu bisa didaftarkan sebagai peserta JKN.
"Aparatur desa yang belum terdaftar sebagai peserta JKN ini tersebar di 33 desa, " lanjutnya.
Dijelaskan Eka, aparatur desa yang terdaftar sebagai peserta JKN ada pada segmen khusus bernama KP desa yang masuk di layanan kelas 2. Sehingga layanan hak yang diterima aparatur desa ini jauh lebih baik jika dibandingkan dengan PBPU Pemkab yang mendapat layanan di kelas 3.
"Ini juga jelas akan meringankan beban Pemkab karena aparatur desa ada di segmen khusus," jelasnya.
BACA JUGA:Gelar Operasi Pekat, Polres Rejang Lebong Sasar Pabrik Arak Bali
Hingga saat ini pun pihaknya terus mendorong desa-desa yang belum untuk segera mendaftarkan aparatur desanya sebagai peserta JKN.
"Masih terus kami dorong bagi desa yang belum. Karena memang ada sejumlah dokumen persyaratan yang mesti dipenuhi agar bisa terdaftar kan," tambahnya.
Menurut Eka, salah satu yang dikhawatirkan nanti ketika pelayanan kesehatan itu dibutuhkan, semisal aparatur desa bersangkutan sakit, berobatnya tidak bisa diklaim melalui BPJS.
Di lain sisi, dari total 122 desa jumlah desa yang sudah mendaftarkan aparatur desanya sebagai peserta JKN di Kabupaten Rejang Lebong ada sebanyak 89 desa.
"Yang aparatur desa sudah terdaftar kepesertaannya di JKN itu sebanyak 89 desa," tukasnya.