Radarkoran.com - Hingga saat ini Kabupaten Rejang Lebong masih kekurangan tenaga Arsiparis atau tenaga ahli menata arsip. Sejauh ini Arsiparis yang dimiliki Kabupaten Rejang Lebong jumlahnya hanya 5 orang.
Jumlah Arsiparis tersebut masih sangat kurang dari yang sudah ditargetkan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusipda) Rejang Lebong.
Kabid Penyelenggaraan Kearsipan Dispusipda Rejang Lebong, Zainur Wahyuni Puspita Sari, SE menyampaikan, dibanding dengan sebelumnya jumlah Arsiparis yang ada sudah bertambah. Pasalnya beberapa waktu lalu jumlah Arsiparis di Rejang Lebong hanya ada 1 orang. Jumlah Arsiparis bertambah menjadi 5 orang setelah ada pengangkatan PPPK untuk membantu menata arsip.
"Kalau melihat jumlah Arsiparis yang ada saat ini, jumlahnya sudah bertambah. Namun meski begitu, penataan arsip yang ada di Rejang Lebong juga belum bisa dilaksankan secara maksimal dengan hanya 5 orang Arsiparis saja. Untuk itu kedepannya, kita masih membutuhkan penambahan arsiparis lagi," kata Zainur Wahyuni.
BACA JUGA:LAM Jambi Puji Kinerja Restorative Justice BMA Rejang Lebong
Idealnya, menurut Zainur, setiap OPD memiliki minimal 1 tenaga Arsiparis dalam memaksimalkan penataan arsip. Dengan adanya tambahan tenaga arsiparis di masing-masing OPD, diyakini penataan arsip yang ada di Rejang Lebong tentu akan lebih maksimal lagi tanpa perlu menunggu penataan yang dilakukan dari Bagian Arsip Dispusip.
"Untuk saat ini memang arsip masih bisa ditata dan dikelola oleh kami secara langsung. Namun untuk memaksimalkan penataan arsip ke depannya, sudah selayaknya penambahan Arsiparis ini terus dimaksimalkan," harapnya.
Untuk diketahui, lantaran masih dianggap sepele oleh sejumlah ASN di ruang lingkup Kabupaten Rejang Lebong, dan masih kurangnya tenaga Arsiparis, beberapa tahun kebelakang penataan arsip di masing-masing OPD dan kecamatan di Rejang Lenong terkesan berantakan dan semrawut. Namun mulai ada perubahan, semenjak adanya penambahan tenaga Arsiparis untuk mengelola arsip yang ada.