Radarkoran.com - Hingga saat ini masih banyak sekolah dasar atau SD di wilayah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, yang memiliki murid kurang dari 60 orang.
Dari 93 jumlah SD yang ada di daerah ini, 30 persen di antaranya hanya memiliki jumlah peserta didik yang tidak sampai 60 orang.
Meskipun ada kategori sekolah dengan murid kurang dari 60 tidak dapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bahkan sekolah itu terancam tutup ataupun bergabung dengan sekolah lain.
Namun beruntungnya, dari aturan kategori itu di Kabupaten Kepahiang, dana BOS tetap disalurkan meski jumlah murid tak sampai 60 orang.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM. Menurutnya bahwa sesuai dengan ketentuan Kemendikbudristek, tetap dapat menyalurkan BOS ke sekolah dengan jumlah siswa kurang dari 60 orang.
BACA JUGA:Ini Cara Dinas Dikbud Tingkatkan Literasi Adat Rejang
"Memang ada kategori sekolah yang muridnya tak cukup 60 orang, tidak mendapatkan Dana BOS. Tapi di daerah kita tetap disalurkan, sesuai aturan dari Kemendikbudristek," ujar Nining.
Terkait wacana penggabungan sekolah yang tidak memilik cukup murid, Nining menerangkan, bahwasannya untuk melakukan hal itu sulit dilakukan.
Karena, papar Nining, bangunan sekolah yang telah dibangun oleh pemerintah, akses sarana dan prasarana akan menjadi terbangkalai, hingga penempatan Aparatur Sipil Negara (ASNO akan menjadi kendala jika kemudian harus digabungkan.
"Wacana penggabungan sekolah akan sulit dilakukan, karena banyak pertimbangan. Terutama kondisi di tengah-tengah masyarakat, serta memperhatikan perekonomian masyarakat. Kalau anak sekolah dengan jarak cukup jauh, tentu membutuhkan biaya yang lebih. Hal-hal seperti itulah tentu menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah, sehingga merger atau penggabungan sekolah sulit dilakukan," demikian Nining.