Radarkoran.com - Percepatan penanganan pendangkalan alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu saat ini terus dikebut.
Saat ini pihak PT. Pelindo II dan pihak perusahaan pemanfaatan jasa di kawasan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu tengah mencari perusahaan yang bakal ditunjuk untuk melakukan pengerukan alur kawasan tersebut.
Ketua Asosiasi Pengusaha Batubara Bengkulu (APBB), Sutarman mengatakan, perusahan-perusahaan yang sebelumnya telah mengajukan penawaran saat ini telah mengerucut.
"Dari penawaran yang diajukan oleh beberapa perusahaan untuk pengerukan alur, calon perusahaannya juga sudah mengerucut, yakni PT. SPU," ungkap Sutarman pada Sabtu, 2 November 2024.
Ia menambahkan, sesuai mekanisme yang ada, untuk perusahaan yang telah ditunjuk nantinya akan dibawa ke Kementerian terkait yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk membahas mekanisme dan teknis pengerukan yang akan dilakukan.
"Nanti akan dibawa ke Pelindo pusat untuk membahas terkait teknis pengerukan. Semuanya akan dibicarakan bersama pihak kementerian," tutur Sutarman.
Untuk diketahui, pengerukan alur pelayaran di kawasan Pelabuhan Baai Bengkulu menggunakan sistem Join Venture Company atau pengerukan dilakukan patungan oleh perusahaan pemanfaat pelabuhan.
BACA JUGA:Penetapan Alur Pelabuhan Pulau Baai Tunggu Rapat Konsinyering Kementerian
Disisi lain, upaya percepatan pengerukan ini juga masih menunggu penetapan alur pelayaran di kawasan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu yang diketahui selama ini belum ditetapkan oleh kementerian terkait.
"Tahapan yang tengah berlangsung saat ini untuk penetapan alur. Rapat konsenyeringnya diagendakan berlangsung di Jakarta tanggal 04 November 2024, dan ini internal pembahasan di kementerian," tutup Sutarman.
Pengerukan alur pelabuhan Pulau Baai ini bersifat urgen. Beberapa waktu lalu jajaran APBB perusahaan terkait, PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo), BPKP Bengkulu telah melakukan pengecekan alur, pada beberapa titik sudah memiliki kedalam hingga 2 Low Water Spring (LWS).
Kondisi pendangkalan di kawasan Pelabuhan pulau Baai ini tentunya sangat berdampak pada aktivitas lalu lintas kapal di kawasan tersebut. Dengan pendangkalan yang parah, kapal berukuran besar tidak bisa masuk dan bersandar ke dermaga, hal ini tentunya sangat merugikan.