Radarkoran.com - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi mengumumkan dibukanya Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M untuk tingkat daerah. Karena itu kepada masyarakat yang berminat, silakan siapkan sejumlah dokumen yang menjadi syarat, sehingga bisa ikut mendaftar.
Melalui siaran pers Kemenag RI, Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU, Arsad Hidayat menyampaikan, dibukanya seleksi PPIH Tahun 2025 tingkat daerah terdapat dua formasi. Pertama, PPIH Kloter (Kelompok terbang) yang merupakan petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air. "Formasi ini terdiri atas Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter," sampainya, Selasa 5 November 2024.
Kedua, PPIH Arab Saudi yang merupakan petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci. "Formasi ini terdiri atas petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat," tambahnya.
Dengan telah dibukanya PPIH 1446 H/2025 M tingkat Daerah kepada pelamar yang berminat diminta memperhatikan jadwal pendaftaran dan persyaratan yang harus di penuhi "Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, bisa mulai mendaftar pada 7 November hingga 15 November 2024," jelasnya.
Sementara untuk seleksi PPIH 1446 H/2025 M tingkat pusat akan diumumkan di kemudian hari. Karena untuk tahap awal ini akan dibuka terlebih dahulu seleksi PPIH 1446 H/2025 M tingkat Daerah. "Untuk pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat pusat akan diumumkan kemudian," tambahnya.
Selanjutnya, untuk pendaftaran seleksi PPIH 1446 H/2025 M tingkat Daerah dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama. Sementara untuk batas akhir submit dokumen peserta pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB. Seleksi pertama akan berlangung pada tingkat kabupaten/kota melalui penilian administrasi dan CAT.
"CAT atau computer assisted test akan digelar pada 21 November 2024. Hasilnya diumumkan sehari berikutnya, 22 November 2024," sebut Arsad.
BACA JUGA: Polres Kepahiang: Dugaan Pertashop Jual BBM Campur Air Benar Adanya
Peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota, akan mengikuti tahap berikutnya di tingkat provinsi. CAT dan wawancara akan digelar pada 5 Desember 2024. "Hasil seleksi tingkat provinsi diumumkan pada 6 Desember 2024," katanya.
Sebelumnya, Menteri Agama, Nasaruddin Umar menerangkan, Dirjen PHU diminta untuk menyediakan pedoman yang jelas bagi para Kanwil dalam proses rekrutmen PPIH 1446 H/2025 M. Karena menurutnya, untuk memilih calon petugas yang benar-benar kompeten sehingga dalam pelaksanaan ibadah haji nantinya berjalan dengan lancar dan baik.
"Saya minta agar para Kanwil diberikan panduan yang lebih terperinci. Jangan sampai pembimbing ibadah haji justru membutuhkan pembimbingan," kata Menag, Nasaruddin Umar dikutip dari sumateraekspres.co, Kamis 31 Oktober 2024.
Menag RI Nasaruddin Umar menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenag untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kemungkinan penyimpangan dalam proses rekrutmen. Sehingga nantinya proses rekrutmen, benar - benar terpilih orang yang berkompeten yang paham akan tugas serta fungsinya selaku PPIH. "Saya mohon untuk menggunakan kewenangan yang ada. Ini adalah perintah presiden," ujar Menag.
Selanjutnya, dikutip dari haji.kemenag.go.id berikut persyaratan seleksi PPIH:
1. Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia.