Mendaftar Haji Tahun 2024, Kapan Bisa Berangkat ?

Rabu 06 Nov 2024 - 09:29 WIB
Reporter : Iyus Ismail
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Berangkat haji adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak umat Islam di seluruh Indonesia. Ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat, yaitu mampu secara fisik, mental, dan finansial. 

Sebelum melaksanakan ibadah haji, setiap calon jemaah haji dari Indonesia diwajibkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Kantor Kementerian Agama di kabupaten dan kota masing-masing. Pendaftaran ini bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun.

Yang menjadi pertanyaannya, jika daftar haji tahun 2024, kapan calon jemaah berangkat ke Tanah Suci? Berikut Radarkoran.com menyampaikan berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Saat ini estimasi masa tunggu haji reguler di Indonesia berkisar antara 11 hingga 47 tahun. Dengan mendaftar haji di tahun 2024, perkiraan paling cepat bisa berangkat adalah pada tahun 2035, 

Jika mendaftar di daerah dengan waktu tunggu terpendek yaitu 11 tahun. Namun jika berada di daerah dengan waktu tunggu terlama yaitu 47 tahun, maka baru akan bisa berangkat haji ke tanah suci di tahun 2071.

 

Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Reguler.

 

Calon jemaah haji yang sudah melakukan pembayaran setoran awal haji ke bank, akan mendapatkan bukti setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang mencantumkan nomor porsi haji. Nomor porsi haji dapat digunakan untuk mengecek estimasi keberangkatan haji.

BACA JUGA: Jemaah Masjid Al-Muhajirin Kampung Pensiunan Pelatihan Fardu Kifayah

1. Menggunakan sistem informasi dan komputerisasi Haji terpadu (SISKOHAT) 

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek keberangkatan haji melalui SISKOHAT 

 

- Buka Situs Resmi Kementerian Agama di haji.kemenag.go.id.

- Masuk ke Menu "SISKOHAT" atau "Pendaftaran Haji".

Kategori :