Radarkoran.com - Proses rehabilitasi Rusun ASN Lebong sudah dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera IV. Bahkan saat ini progresnya sudah mencapai angka 50 persen. Kegiatan ini ditergetkan tuntas pada Desember 2024 mendatang.
"Allhamdulilah, saat ini progres renovasi sudah cukup masksimal. Kita targetkan Desember tuntas," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, Epan Gustanto, SP.
Setelah Rusun ASN ini selesai direnovasi oleh Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera IV, dan hasil renovasi sesuai dengan permintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, maka serah terima aset antara Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera IV dan Pemkab Lebong akan dilakukan.
"Setelah selesai direnovasi akan dilakukan serah terima antara dan Pemkab Lebong," jelasnya.
Epan menambahkan renovasi Rusun ASN yang dilaksanakan tahun ini merupakan program Operasi Pemeliharaan Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR) 2024 yang ada di Kementerian PUPR.
Perbaikan Rusun ASN ini sendiri sebelumnya merupakan salah satu persyaratan yang disampaikan oleh Pemkab Lebong sebelum aset tersebut dihibahkan dari kementrian ke Pemkab Lebong.
"Jadi sebelum serah terima untuk dilakukan rehab dulu. Selanjutnya baru dilanjutkan hibah. Tapi untuk kepastiannya seperti apa nanti, akan kembali dibahas bersama pimpinan dalam rapat, " tambah Epan.
BACA JUGA:Stok Blangko KTP-El Dipastikan Aman, Segini Jumlahnya
Nantinya setelah menjadi aset Pemkab Lebong rencananya Rusun ASN yang berada di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei ini ditargetkan bisa menghasilkan PAD atau Pendapatan Asli Daerah.
Diberitakan sebelumnya, pada 27 Maret 2024 lalu, BPPPS IV berkirim surat kepada Pemkab Lebong, dengan nomor KU 0803-KB4. Tujuan dari surat di atas, BPPPS IV meminta Pemkab Lebong agar dapat melengkapi beberapa berkas yang dibutuhkan, untuk mengusulkan Rusun Pemkab Lebong ke dalam Program Operasi Pemeliharaan Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR) 2024 yang ada di Kementerian PUPR RI.
Menanggapi surat tersebut, Juni 2024 lalu Pemkab Lebong sudah menggelar rapat guna menindaklanjuti rencana kegiatan operasi, pemeliharaan, optimalisasi dan rehabilitasi yang akan dilakukan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV.
Rehab akan dilakukan pada sejumlah fasilitas Rusun ASN yang saat ini mengalami kerusakan. Seperti pada bagian plafon, dinding, instalasi listrik dan air.
Rusun ASN yang berada di belakang Masjid Agung Sultan Abdullah tersebut selesai dibangun pada awal 2020 lalu dengan 42 unit kamar yang menelan anggaran Rp 15,7 miliar.