KEPAHIANG RK - Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU mengimbau masyarakat untuk segera bertransformasi mengubah identitas kependudukan, dari konvensional menjadi digital dan memanfaatkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Hal itu dikatakan Bupati Hidayattulah pada beberapa kesempatan di tengah-tengah masyarakat. Bupati berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) gencar mensosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tersebut.
Sebab Bupati Hidayattulah menilai keberadaan IKD dirasa sangat penting dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan. "Informasikan secara luas tentang implementasi IKD dan pemanfaatan mesin ADM kepada masyarakat. Tujuannya, untuk meningkatkan cakupan aktivitasi IKD serta mendukung transformasi digital dalam penyelenggaran pelayanan publik," sampai Bupati, Senin 25 Desember 2023.
Untuk diketahui, digital ID atau Identitas Kependudukan Digital adalah salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk ke dalam handphone, baik itu berupa foto ataupun QR Code.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Dukung Penyelenggaraan IKD
Dipaparkan Bupati Kepahiang 2 periode ini, aktivasi IKD bisa dilakukan di Kantor Dinas Dukcapil. Ia menganjurkan masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan untuk langsung mengaktivitasikan IKD. "Ya, dengan inovasi digital ini, OPD terkait harus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih banyak diketahui oleh masyarakat," ujar Bupati.
Dijelaskan, persyaratan untuk mendafar di aplikasi IKD juga sangat mudah. Pertama sudah melakukan perekaman KTP-el. Jadi, untuk IKD tidak harus memiliki KTP-el terlebih dahulu, yang terpenting sudah melakukan perekaman KTP-el. Selanjutnya memiliki telephon genggam berbasis android, internet dan dapat mengoperasikan gadget.
"Jika ada yang lebih praktis, kenapa harus bertahan dengan yang ribet-ribet. Sekali lagi saya imbau, warga Kabupaten Kepahiang tanpa terkecuali agar segera beralih ke identitas kependudukan digital," demikian Bupati Hidayattulah.