Pemkab Kepahiang Dukung Penyelenggaraan IKD

RESMI : Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU melaunching layanan kependudukan digital.--REKA/RK

 KEPAHIANG RK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu mendorong terlaksananya penggunaan identitas digital pada pemerintah desa. Karena penyelenggaraan penggunaan Identitas Kependudukan Digital atau IKD dapat memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.

Penyelenggaraan identitas kependudukan digital dilaunching Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU Senin 18 Desember 2023. Menurut bupati, di era globalisasi saat ini, penerapan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan suatu keharusan. Bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan publik.

"Pemkab Kepahiang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berupaya melakukan peningkatan integrasi sistem administrasi kependudukan, dengan beragam layanan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat. Yaitu dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi," kata Bupati.

BACA JUGA:IKD Diterapkan Bertahap di Kabupaten Kepahiang

Sementara itu Kadis Dukcapil Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, MH menjelaskan, Identitas Kependudukan Digital merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan, dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

"Meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah, dan mempercepat transaksi pelayanan publik dalam bentuk digital. Kemudian mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentifikasi, untuk mencegah pemalsuan dan kebocaran data," terang Ardiansyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan