Radarkoran.com - Beberapa hari terakhir, Polres Kota Bengkulu kembali mengamankan sebanyak 15 orang remaja yang terlibat dalam kelompok gangster di wilayah Kota Bengkulu. Bahkan 3 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.
Kasus seperti ini tidak hanya kali ini saja terjadi, bahkan sebelumnya telah viral dan menimbulkan keresahan publik akibat aktivitas gangster yang mayoritas anggotanya anak-anak sekolah.
Menyikapi hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu menyebut jika persoalan kenakalan remaja menjadi salah satu fokus pihaknya bersama aprat penegak hukum untuk diatasi.
"Terkait hal-hal seperti ini kami sudah bekerjasama dengan pak Kapolda terkait dengan penertiban anak-anak sekolah, seperti halnya geng motor beberapa waktu lalu," kata Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman pada Selasa, 12 November 2024.
Ia menyebut, persoalan gengster ini telah menjadi atensi khusus aparat penegak hukum, dan jika ada pelajar yang terlibat didalamnya dan telah dinyatakan melakukan tindakan kriminal, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Diduga Anggota Gengster, Belasan Remaja Diamankan Polresta Bengkulu
"Jadi kita lihat dulu apakah bisa ditoleransi atau tidak, kalau tidak kita serahkan pada ranahnya aparat penegak hukum, nanti kita lihat prosesnya seperti apa. Kalau sekedar baru mau saya rasa akan ada ampunan, tapi kalau sudah dilakukan dan mencelakai orang, saya rasa tidak ada ampunan lagi dari pihak kepolisian," sampainya.
Lebih jauh, Saidirman mengatakan, dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk percepatan mengatasi kenakalan remaja dan persoalan kelompok gangster di kalangan pelajar. Salah satu upaya yang termuat dalam edaran tersebut yakni merutinkan kegiatan razia di sekolah bagi para pelajar untuk mencegah pelajar membawa sajam dan rokok ke sekolah.
"Kita menjalin kerjasama dengan pihak keamanan dari Polda dan Polres, semua yang bersifat negatif kita selalu sosialisasikan. Saya juga sudah menerbitkan edaran untuk melakukan razia kendaraan bermotor di sekolah, bawaan pelajar akan kita periksa, ini jadi kebutuhan rutin di instansi pendidikan," tutup Saidirman.