Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Lebong menargetkan di tahun 2025 mendatang Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) sudah tuntas terbentuk. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten II Setkab Lebong, H. Zulhendri, S.Sos.
Dikatakan Zulhendri, dalam mencapai target tersebut saat ini setiap OPD di lingkungan Pemkab Lebong diminta untuk menyusun rencana induk pengembangan OPD. Dokumen tersebut merupakan salah satu persyaratan yang harus dituntaskan dalam menuntaskan penyusunan Raperda RTWR Kabupaten Lebong.
"Penyusunan RTRW Kabupaten Lebong sejauh ini masih dalam proses. Rencana induk pengembangan OPD salah satunya yang harus dituntaskan lebih dulu, " kata Zulhendri.
Diakui Zulhendri sejauh ini baru sebagian OPD saja yang sudah menuntaskan penyusunan dokumen rencana induk pengembangan OPD. Namun mayoritas OPD di lingkungan Pemkab Lebong belum menuntaskan penyusunan dokumen tersebut.
"Kami meminta agar OPD bisa segera menyusun rencana induk pengembangan OPD. Mengingat sejauh ini baru beberapa OPD saja yang sudah selesai, " tambah Zulhendri.
BACA JUGA:Hibah Lahan Kantor Dinas Dukcapil Tunggu Persetujuan Kementerian
Lebih jauh Zulhendri mengatakan penyusunan RTRW Kabupaten Lebong sendiri harus dituntaskan paling lambat pada tahun 2025 mendatang. Dengan sisa waktu yang ada, Pemkab Lebong akan terus berupaya menuntaskan penyusunan RTRW Kabupaten Lebong secara bertahap.
Terkait batas akhir itu, ia mengimbau agar masing-masing OPD bisa menjalankan tugas-tugasnya berkaitan dengan proses penyusunan RTRW Kabupaten Lebong.
"Tahun 2025 harus clear. Insyaallah bisa dicapai, " demikian Zulhendri.