Soal Gaji Guru Naik, Mendikdasmen Malah Minta Maaf Tidak Punya Kewenangan

Minggu 01 Dec 2024 - 16:21 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Seperti yang diketahui, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menegaskan jika pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan sertifikasi, bukan melalui kenaikan gaji.

"Di sini kami ingin menjelaskan kembali, ya karena yang muncul di berita adalah kami akan menaikkan gaji. Mohon maaf, Kemendikbudristek tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan gaji guru, karena itu merupakan kewenangan kementerian lain. Yang kami lakukan adalah meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi," terang Menteti Abdul Mu'ti, Sabtu 30 November 2024.

Menteri Abdul Mu’ti menjelaskan, pihaknya dapat meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan tunjangan sertifikasi setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus sertifikasi Pendidikan Profesi Guru atau PPG. Adapun untuk besaran atau nominalnya, Menteri Abdul Mu'ti mengatakan bahwa tunjangan akan ditentukan berdasarkan golongan, jika yang bersangkutan merupakan guru berstatus ASN (Guru PNS dan Guru PPPK).

Oleh karena itu, sambung Menteri Abdul Mu'ti, pihaknya sekarang tengah mempersiapkan pelatihan bagi 850.000 guru, baik yang berstatus ASN maupun honorer, supaya dapat mengikuti dan lulus PPG pada tahun 2025 nanti. 

Sementara itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, hingga saat ini masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait upaya meningkatkan kesejahteraan guru. Seperti diketahui, pemerintah akan menaikkan penghasilan guru melalui tunjangan sertifikasi guru. 

BACA JUGA:Mendikdasmen: Gaji Guru Naik, Termasuk Berstatus Non-ASN

Ketentuan tersebut berlaku bagi guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, guru honorer, maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT).

"Berkaitan dengan pemberitaan yang kita dengar bersama kalau sertifikasi guru akan mengalami kenaikan, maka kami masih akan menunggu regulasi yang akan disampaikan," kata Kepala Dinas Dikbud Kota Bengkulu, A. Gunawan di Bengkulu, Sabtu 30 November 2024. 

Gunawan menyampaikan, sambil menunggu regulasi dari pemerintah pusat atau Kementerian Pendidikan, Dinas Dikbud Kota Bengkulu masih mengacu pada regulasi yang lama. "Mudah-mudahan saja, melihat komitmen yang disampaikan, ya regulasi ini bisa direalisasikan secepatnya. Akan tetapi kita belum tahu kapan mulai berlakunya, apakah pada 2025 atau Desember 2024 ini," ujar dia.

Gunawan menerangkan, total guru ASN yang mengajar di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu mencapai 4.000 orang. "Untuk total guru ASN di Kota Bengkulu sebanyak 4.000 orang, sedangkan kalau termasuk PPPK dan PTT, jumlahnya mencapai 7.000-an," paparnya.

Kategori :