Radarkoran.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan melanjutkan pendidikan para guru yang saat ini belum menyandang status sarjana. Hal itu diutarakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti beberapa hari lalu.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan, hingga sekarang ini masih ada 295 ribu guru di Indonesia yang belum sarjana. Fakta ini cukup mengagetkan, bagaimana tidak, sesuai amanat Undang-undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, pendidikan seorang pendidik minimal sarjana. Oleh sebab itulah, pemerintah melalui Kemendikdasmen akan menyekolahkan guru-guru yang belum sarjana.
"Memang memprihatinkan, karena sudah 23 tahun Undang-undang Guru dan Dosen ini berlaku, tetapi masih ratusan ribu guru kita belum S1 atau D-IV," kata Menteri Abdul Mu'ti.
Lebih lanjut ia menyampaikan, masih banyaknya guru yang belum berpendidikan D4 ataupun S1 bisa dilihat sebagai realitas, karena banyak guru direkrut dengan tidak ada perencanaan. Banyak guru yang awalnya hanya mengajar lantaran ingin mengisi waktu atau dengan alasan lain, sehingga kualifikasi D4 atau S1 belum terpenuhi.
BACA JUGA:Peningkatan Kesejahteraan Guru Melalui Pendidikan Profesi Guru
Penyebab lain sambungnya, mungkin ada kendala tertentu mengapa sebagian guru belum D4 atau S1. Contohnya, lantaran letak geografis di mana para guru tidak mendapatkan kesempatan belajar melanjutkan D4 atau S1. Kemudian bisa juga karena alasan ekonomi sehingga mereka belum melanjutkan ke jenjang D4 atau S1.
Karena kondisi-kondisi tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan, Kemendikdasmen berusaha agar pemenuhan kualifikasi D4 atau S1 sebagai amanat Undang-undang Guru dan Dosen, yang sejauh ini pemenuhannya belum juga terjadi. "Mudah-mudahan saja secara bertahap kita bisa memberikan kesempatan kepada para guru untuk melanjutan D4 atau S1," paparnya.
Soal berapa jumlah guru yang akan dilanjutkan sekolahnya, kata Menteri Abdul Mu'ti, akan disampaikan ke depannya. Tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan angggaran yang dimiliki pemerintah. Kemendikdasmen juga akan bekerja sama dengan instansi terkait dalam merealisasikan wacana ini.
"Akan dilaksanakan secara bertahap, kementerian berusaha memberikan kesempatan untuk para guru agar bisa melanjutkan studi ke jenjang pendidikan pendidikan D-IV/S-1," demikian Menteri Abdul Mu'ti didampingi Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani.