Radarkoran.com - Aktivitas sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Lebong belakangan ini terpantau sepi. Hal ini tentunya dikhawatirkan berdampak terhadap sejumlah program-program kegiatan hingga pelayanan kepada masyarakat.
Terkait hal ini, Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd mengaku secara lisan sudah memerintahkan jajaran Inspektorat Kabupaten Lebong untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh OPD di lingkungan Pemkab Lebong.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan tingkat kedisiplinan ASN yang tersebar di sejumlah OPD serta memastikan kehadiran ASN itu sendiri.
"Kondisi ini terpantau dengan saya, karena itu saya langsung memerintahkan Inspektorat untuk turun langsung ke lapangan melakukan monitoring, " kata Wabup.
Dengan kondisi yang ada saat ini, Wabup ingin Inspektorat Kabupaten Lebong dapat memastikan setiap ASN masuk kerja. Sehingga jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA:Tahun 2024, Pemkab Lebong Baru Terima DBH Provinsi Rp 8 Miliar
"ASN adalah pengayom dan pelayanan masyarakat. Bagaimana itu bisa dilaksanakan kalau pegawai saja tidak ada, " kata Wabup.
Lebih jauh Wabup mengatakan, jika dari sidak yang dilakukan Inspektorat nantinya ditemukan banyak ASN yang melanggar disiplin, maka tidak ada alasan bagi Inspektorat untuk tidak memberikan sanksi kepada ASN yang bersangkutan.
Menurutnya sanksi itu sangat penting diterapkan secara tegas agar memberikan efek jera kepada ASN yang bersangkutan untuk tidak mengulangi kesalahan.
"Sementara bagi ASN yang lain hal ini tentu menjadi perhatian agar tidak melakukan tindakan indisipliner, " demikian Wabup.