Radarkoran.com - Terkait adanya beberapa aset yang terdiri dari perabotan di Rumah Dinas (Rumdin) eks unsur Pimpinan DPRD Kepahiang periode 2019-2024 yang belum diketahui keberadaannya, berdasarkan pemerikasan tim inventarisir yang dimotori oleh bagian aset BKD Kepahiang dan Kejari Kepahiang baru-baru ini.
Ansori M yang merupakan Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kepahiang masa jabatan 2024 - 2029, akhirnya angkat bicara. Kepada Radarkoran.com Ansori M mengakui sudah menempati Rumdin tersebut pascapenetapan unsur pipminan DPRD Kepahiang beberapa waktu lalu. Ansori M juga memastikan bahwa aset milik negara yang berada di rumah dinas yang dia tempati masih lengkap.
"Ya, sudah dari beberapa bulan lalu saya menempati Rumdin Waka II, yang sebelumnya ditempati oleh Waka II periode sebelumnya, yakni pak Hariyanto. Saya pastikan bahwa aset-aset di dalamnya masih lengkap, termasuk perabotan-perabotan rumah tangga," kata Ansori.
Dia juga membenarkan bahwa beberapa hari yang lalu, pihak dari bidang aset BKD Kepahiang bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang sudah melakukan pemeriksaan terhadap aset-aset di rumah dinas yang dia tempati tersebut.
Sementara itu, disinggung terkait aset milik tetangganya, yakni aset di dalam rumah dinas eks Waka I dan juga Ketua DPRD Kepahiang, Ansori M memilih enggan berkomentar.
BACA JUGA:Pemdes Kembang Seri Realisasikan BLT-DD Tahap IV Tahun 2024
"Kalau di rumah dinas yang saya tempati lengkap, semuanya sudah dilakukan pengecekan dan diperiksa satu per satu, semua barangnya ada. Tetapi kalau di Rumdin lain tidak tahu, saya tidak bisa berkomentar," ujarnya.
Seperti yang diketahui, sejumlah aset milik daerah di rumah dinas unsur pimpinan DPRD Kepahiang hilang. Ini diketahui berdasarkan hasil inventarisir yang dilakukan Bidang Aset BKD Kepahiang bersama Kejari Kepahiang. Sejatinya, pemeriksaan aset milik daerah dilakukan di sejumlah OPD, tidak hanya rumah dinas unsur pimpinan DPRD Kepahiang.
Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa sejumlah aset milik daerah yang seharusnya berada di dalam rumah dinas unsur pimpinan dewan, dinyatakan hilang dan belum diketahui keberadaannya.
Kabid Aset BKD Kepahiang, Herwin Novriansyah, SE pun mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil inventarisir di Sekretariat Dewan (Sekwan), diketahui ada beberapa barang yang tercatat di dalam KIB, namun tidak ditemukan di dalam rumah dinas yang sebelumnya ditempati oleh eks unsur pimpinan DPRD Kepahiang periode 2019-2024.
"Kalau saat ini, ya sifatnya baru sebatas laporan saja. Nanti akan kami telusuri lebih lanjut, ada di mana barangnya. Bisa memang hilang, bisa juga belum diketahui keberadaannya karena dipindahkan sementara," ujar Kabid Aset.