Radarkoran.com - Sebelum masa jabatannya berakhir dalam beberapa bulan ke depan, Bupati Kabupaten Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat di daerah ini, termasuk kepada ASN dan non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Seperti yang diketahui bersama, jadwal pelantikan Bupati/Wakil Bupati (Wabup) terpilih Kabupaten Kepahiang hasil Pilkada 2024 dilaksanakan tanggal 10 Februari 2025 mendatang. Yakni Bupati/Wabup Kepahiang terpilih H. Zurdi Nata, S.IP-Abdul Hafizh, M.Si. Dengan dilantiknya Zurdi Nata-Abdul Hafizh, dengan itupula artinya jabatan atau kepemimpinan Hidayattulah Sjahid juga berakhir.
Dengan segera berakhir masa jabatannya, Bupati Kepahiang menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang, termasuk terhadap PNS, PPPK, serta non-ASN di Kabupaten Kepahiang.
"Jika selama kepemimpinan saya beserta keluarga banyak kelasalahan atau masih banyak pekerjaan yang belum tuntas, saya secara pribadi dan keluarga termasuk sebagai bupati, mohon maaf. Saya menyampaikan ini karena masa jabatan saya segera berakhir, dan bupati baru segera dilantik," sampai bupati, Selasa 24 Desember 2024.
Lebih lanjut disampaikan oleh Bupati Kepahiang, apabila ada masyarakat yang menilai bahwa Kabupaten Kepahiang tanpa pembangunan selama dipimpinnya, maka dirinya mastikan bahwa itu tidak benar.
BACA JUGA:Polres Kepahiang Telusuri Asal Senpi dan 6 Peluru Tajam Milik Perampok Asal Lubuklinggau
"Saya memastikan bahwa selama kepemimpinan saya, banyak pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Kepahiang. Ya, baik itu pembangunan pada bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta sejumlah pembangunan lainnya," kata bupati.
"Selain itu, dari pembangunan maupun kinerja yang dilaksanakan, banyak sekali penghargaan yang diterima. Ya, itu membuktikan kalau pembangunan sudah banyak dilaksanakan di sejumlah bidang," papar bupati.
Dirinya mengharapkan, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi, harus menginformasikan seluruh pembangunan yang sudah dilakukan kepada masyarakat. Seperti misalnya, Kabupaten Kepahiang saat ini sudah mempunyai Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kemudian mengabarkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan bangunan tersebut, untuk mempermudah pelayanan. Contohnya MPP, masyarakat mudah
mendapatkan pelayanan publik. Masyarakat cukup datang ke MPP, di sini sejumlah layanan publik sudah disediakan.
"Jadi kembali saya minta, ASN harus menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kabupaten Kepahiang sudah mempunyai MPP. Untuk melakukan pengurusan pelayanan publik, masyarakat cukup datang ke MPP, sudah bisa mendapatkan semua jenis layanan pubnlik," demikian bupati.