Radarkoran.com - Sejak ditangkap Polsek Ujan Mas serta Timsus dan Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, hingga sekarang tiga perampok bersenpi sudah ditahan di sel tahanan Polres Kepahiang.
Tiga perampok bersenpi itu adalah LE (35) seorang petani, IW (24) tukang ojek dan EF (46) sopir travel yang seluruhnya warga Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel).
Ketiga perampok bersenpi sebelumnya menjalankan aksinya di salah satu toko manisan rumah korban, Adi dan istrinya Tri Handayani, warga Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, Selasa 24 Desember pukul 03.00 WIB.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap perampok bersenpi sebelumnya ternyata juga pernah terlibat kasus Narkoba jenis sabu - sabu.
"Salah satu tersangka berinisial EF merupakan residivis Narkoba jenis sabu - sabu. Dia mengakui jika sebelumnya pernah dipenjara dalam kasus Narkoba, " ungkap AKP. Sujud.
Tiga perampok bersenpi yang beraksi di Kabupaten Kepahiang ternyata merupakan perampok lintas provinsi. Lantaran ketiganya berasal dari Kota Lubuklinggau Sumsel dan sengaja datang ke Kepahiang untuk menjalankan aksi perampokan.
BACA JUGA:Polres Kepahiang Telusuri Asal Senpi dan 6 Peluru Tajam Milik Perampok Asal Lubuklinggau
Selain itu, konfirmasi Polres Rejang Lebong, perampok bersenpi yang berhasil ditangkap itu juga sudah terlibat belasan TKP di Kabupaten Rejang Lebong dan kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu.
"Mereka ini merupakan perampok lintas provinsi, sejauh ini sudah terlacak terlibat di belasan TKP Kabupaten Rejang Lebong dan ada juga TKP lainnya," tutup AKP. Sujud.
Sebelumnya, tiga perampok yang menjalankan aksinya menggunakan Senjata Api di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tepatnya di Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Kepahiang.
Ketiga perampok bersenpi yang beraksi di Kepahiang, adalah LE (35) seorang petani, IW (24) tukang ojek dan EF (46) sopir travel yang seluruhnya warga Kota LubukLinggau Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil ditangkap Polsek Ujan Mas serta Timsus dan buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
Kejadian perampokan dengan menggunakan Senpi tersebut terjadi di sebuah rumah korban, Adi beserta istrinya Tri Handayani yang memiliki toko manisan, Selasa 24 Desember 2024 dini hari atau sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam menjalankan aksinya, perampok bersenpi inisial IW yang duluan masuk ke rumah korban yang dihuni oleh Adi beserta istri dan dua anaknya. IW masuk ke dalam rumah melalui jendela di lantai dua rumah korban dengan menggunakan tangga, yang sebelumnya diambil dari belakang rumah korban. Setelah perampok bersenpi IW berhasil masuk ke dalam rumah, barulah disusul oleh tersangka lainnya, LE dan EF.
Dari penangkapan terhadap tiga perampok bersenpi, pihaknya mengamankan barang bukti (BB) berupa sepucuk Senjata Api (Senpi) rakitan jenis Revolver dengan 6 peluru Tajam.
Senpi tersebut dibuang tersangka ke dalam tedmon rumah korban, tapi berhasil ditemukan. Senpi tersebut dipegang oleh tersangka, IW yang masuk pertama kali ke rumah korban melalui jendela rumah korban dengan menggunakan tangga.