Senpi Rakitan Dibeli Seharga Rp 8 Juta, Ini Pengakuan Perampok yang Beraksi di Kepahiang

PERAMPOK : Tiga perampok bersenpi yang beraksi di Kabupaten Kepahiang berhasil diamankan Polres Kepahiang --EPRAN/RK
Radarkoran.com - Polres Kepahiang hingga saat ini terus mendalami kasus perampokan yang terjadi di salah satu toko manisan yang berada di wilayah Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas.
Dalam kasus ini, Polres Kepahiang telah menahan 3 tersangka yang sebelumnya berhasil diamankan. Mereka adalah LE (35) seorang petani, IW (24) tukang ojek, dan EF (46) sopir travel. Ketiganya merupakan warga Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel).
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap 3 tersangka, diketahui jika Senjata Api (Senpi) rakitan jenis revolver yang digunakan komplotan ini menjalankan aksinya dibeli seharga Rp 8 juta dari temannya, juga warga Lubuklinggau Sumsel.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK melalui Kanit Pidum, Aipda. Abdullah Barus, SH mengungkapkan, dari pengakuan tiga perampok yang sudah diamankan, Senpi jenis revolver beserta enam peluru tajamnya diberi dari teman mereka. Senpi rakitan jenis revolver merupakan milik tersangka, EF dan sengaja dibeli sebagai senjata untuk menjalankan aksi perampokan.
"Senjata tersebut milik tersangka, EF. dari pengakuan EF Senpi tersebut dibeli dari temannya seharga Rp 8 juta," ungkap Aipda. Barus, Kamis 26 Desember 2024.
BACA JUGA:Petani Jagung Manis di Ujan Mas Keluhkan Harga Masih Rendah
Ia menjelaskan, 3 perampok bersenpi ini sudah menjalankan aksinya di belasan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hanya saja untuk di Kabupaten Kepahiang, baru beraksi satu kali saja. Yakni di Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas, dan itupun aksi mereka diketahui pihak kepolisian dan warga hingga akhirnya berhasil ditangkap.
"Di Kepahiang perampok bersenpi ini hanya beraksi di satu TKP itu saja, mereka ini beraksi di kabupaten lainnya termasuk di Kabupaten Rejang Lebong," jelasnya.
Sebelumnya, terhadap aksi perampokan yang dilakukan 3 tersangka menggunakan Senpi ini, Polres Kepahiang turut mengamankan barang bukti lainnya.
Selain satu unit mobil yang dikendarai beserta empat Nopol palsu, juga diamankan uang Rp 1,5 juta yang sebelumnya didapat tiga perampok dari rumah korban. Selain itu, juga diamankan sepucuk Senpi beserta enam peluru tajam. Semua barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Kepahiang untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Ketiga perampok yang menjalankan aksinya menggunakan senjata api di Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas berhasil diamankan, sebelum berhasil kabur.
Dalam menjalankan aksinya, perampok bersenpi berinisial IW merupakan yang pertama masuk ke rumah korban, yang dihuni oleh Adi beserta istri dan dua anaknya.
IW masuk ke dalam rumah melalui jendela di lantai dua rumah korban, dengan menggunakan tangga yang sebelumnya diambil dari belakang rumah korban. Setelah perampok bersenpi IW berhasil masuk ke dalam rumah, barulah disusul oleh tersangka lainnya yakni LE dan EF.
Adi dan istrinya Tri Handayani beserta kedua anak mereka sempat disekap perampok di dalam kamar mandi lebih kurang tiga jam, hingga akhirnya mereka berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian. Untuk Senpi yang berhasil diamankan, sempat dibuang tersangka ke dalam tedmon rumah korban.