Saat Beraksi di Kepahiang, Senpi Rakitan Jenis Revolver Dikendalikan Tersangka EF

PERAMPOK : Tiga perampok bersenpi yang beraksi di Kabupaten Kepahiang--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Tiga perampok bersenpi yang sebelumnya beraksi di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tepatnya di Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas, sekarang sudah menjadi menghuni sel tahanan Polres Kepahiang Polda Bengkulu. 

Tiga perampok bersenpi, LE (35) seorang petani, IW (24) tukang ojek, dan EF (46) sopir travel. Ketiganya merupakan warga Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel), yang beraksi di sebuah toko manisan milik korban, Adi dan istrinya Tri Handayani. 

Aksi perampokan yang dijalankan ketiga tersangka yang menggunakan Senjata Api (Senpi) rakitan jenis revolver beserta enam peluru aktif, akhirnya kandas di tangan pihak kepolisian Polsek Ujan Mas, Timsus dan buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang, Selasa 24 Desember 2024 pukul 03.00 WIB.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK melalui Kanit Pidum, Aipda. Abdullah Barus, SH menyampaikan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Senpi rakitan jenis revolver dengan enam peluru tajam tersebut merupakan milik tersangka, EF. 

Tersangka EF membeli Senpi rakitan jenis revolver seharga Rp 8 juta dari temannya, yang memang sengaja digunakan untuk menjalankan aksi perampokan di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

"Senpi rakitan jenis revolver milik tersangka EF, dibelinya dari temannya seharga Rp 8 juta," ungkap Aipda, Barus.

BACA JUGA:Di Kepahiang Bandar dan Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Saat menjalankan aski perampokan di Kabupaten Kepahiang, ketiganya datang dari Lubuklinggau dengan mengendarai mobil Xenia Silver dan berhenti tepatnya di depan toko manisan milik korban di Desa Bumi sari Kecamatan Ujan Mas. 

Senpi rakitan jenis Revolver dengan enam peluru tajamnya dipegang oleh tersangka, EF sendiri. Karena memang tersangka, EF ini yang duluan masuk ke dalam rumah korban tersebut. 

"Senpi rakitan dipegang oleh tersangka EF sendiri, karena dia masuk duluan ke dalam rumah korban melalui jendela samping dengan menggunakan tangga. Sementara dua tersangka lainnya masih menunggu di mobil," jelasnya. 

Melihat tersangka, EF yang sudah masuk ke dalam rumah korban, selanjutnya giliran dua tersangka lainnya juga masuk ke dalam rumah korban. 

Dalam menjalankan aksinya, tersangka EF juga sempat mengacungkan Senpi tersebut kepada keluarga korban beserta dua anaknya. Hingga akhirnya keluarga korban digiring masuk ke dalam kamar mandi dan disekap.

"Keluarga korban di sekap di dalam kamar mandi dan baru bisa keluar setelah pihak kepolisian masuk serta menangkap tiga perampok bersenpi," demikian Barus. 

Sebelumnya, terhadap aksi perampokan yang dilakukan 3 tersangka menggunakan Senpi ini, Polres Kepahiang turut mengamankan barang bukti lainnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan