Ujikom Eselon II, Bupati Rachmat: Dasar untuk Mutasi Maupun Rotasi

Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, SRT, M.Ap menyampaikan, bahwa uji kompetensi eselon II digelar sebagai dasar untuk pelaksanaan mutasi maupun rotasi jabatan. --dok

Radarkoran.com - Pada tanggal 9 September 2025 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah akan melaksanaan Uji Kompetensi (Ujikom) pejabat eselon II. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah awal sebelum dilaksanakannya mutasi maupun rotasi pejabat di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah.

Menyangkut hal ini, Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, SRT, M.Ap menyampaikan, bahwa uji kompetensi eselon II digelar sebagai dasar untuk pelaksanaan mutasi maupun rotasi jabatan. Menurut dia, hasil dari Ujikom ini menjadi acuan dalam menempatkan pejabat pada posisi yang tepat.

"Mudah-mudahan pelaksanaan Ujikomnya berjalan lancar. Karena memang kita menginginkan pejabat menempati jabatan sesuai dengan kemampuan. Maka dari itu, pelaksanaan Ujikom dilaksanakan sebelum mutasi dan ritasi pejabat kita lakukan," kata Bupati Rachmat. 

Bukan hanya itu, kegiatan ini turut menjadi bagian dari persiapan Pemkab Bengkulu Tengah, dalam melaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan di 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA:Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Bawaslu Bengkulu Tengah, Siapa?

"Pada intinya, Ujikom dasar untuk mutasi maupun rotasi pejabat eselon II. Dan sekaligus persiapan untuk seleksi terbuka dalam mengisi kekosongan kepala OPD," terang Bupati Rachmat.

Lebih lanjut ia memaparkan, bahwa tujuan utama Ujikom adalah memastikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama mempunyai kemampuan yang sejalan dengan tuntutan jabatan, serta mampu menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Penilaian dari panitia seleksi akan menjadi bahan pertimbangan melakukan pergeseran posisi pejabat. Sebagai Bupati, Rachmat hanya menginginkan pejabat yang benar-benar kompeten, bekerja sesuai target, disiplin, dan mempunyai loyalitas tinggi. "Ya terkait kemampuan harus menjadi perhatian utama. Melalui Ujikom ini kita bisa mengetahui kualitas pejabat kita," ucapnya. 

Sedangkan untuk mutasi pejabat eselon III, Bupati Rachmat mengatakan, drafnya sudah selesai. Hanya saja, saat ini pihaknya masih menunggu keluarnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Kalau untuk mutasi eselon III, itu sudah kita ajukan ke BKN, begitu Pertek diterbitkan maka mutasi segera kita laksanakan. Mutasi merupakan hal lumrah dalam birokrasi. Maka dari itu, setiap ASN harus siap ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi. Saya pastikan, akan selalu objektif dalam memilih pejabat. Karena itu pula, seluruh ASN harus tetap bekerja dengan maksimal," demikian Bupati Rachmat.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan