12 Guru di Rejang Lebong Dilantik jadi Pengawas Sekolah

Jumat 27 Dec 2024 - 18:38 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pemkab Rejang Lebong melantik 12 guru berstatus sebagai guru penggerak sebagai Pejabat Fungsional Pengawas SD maupun SMP. Rinciannya, 8 guru dilantik sebagai Pengawas SMP dan 4 orang guru lainnya sebagai Pengawas SD.

"Mudah-mudahan dengan dilantiknya para guru tersebut, pendidikan kita di Rejang Lebong akan semakin baik," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong Drs. Noprianto, MM.

Noprianto berharap nantinya para pengawas yang dilantik ini bisa mendampingi kepala sekolah dan guru agar dapat menjalankan fungsinya di satuan pendidikan secara optimal. Menurutnya, syarat utama untuk menduduki jabatan fungsional pengawas adalah guru penggerak yang sudah uji kompetensi pengawas. 

"Tugas utamanya adalah mendampingi kepala sekolah dan guru untuk meningkatkan pendidikan agar lebih baik. Karena itu kita berpesan, agar mereka dapat amanah dan menjalankan tugasnya sebaik mungkin," sampainya.

BACA JUGA: Jemput Bola, Tim Gabungan Ramchek Bus Pariwisata

Apalagi kata Noprianto, dengan menjabat sebagai Pejabat Fungsional Pengawas ini guru yang bersangkutan mendapat tunjangan fungsional pengawas, ditambah dengan Tunjangan Profesi Guru atau TPG yang sudah didapatnya.

"Tidak ada alasan lagi tidak maksimal, guru yang dilantik sebagai pengawas merupakan guru yang berkompeten dan dipilih untuk menjadi pengawas," singkatnya. 

Kategori :