Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Ada Ribuan Akun Honorer TMS, Simak Penjelasan BKN

Jumat 27 Dec 2024 - 18:44 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Eko Hatmono

"Nah pada Diktum Keempat disebutkan kebutuhan bagi pelamar sebagaimana dimaksud pada Diktum Pertama diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada MenPAN-RB. Semuanya sudah sangat jelas kan?," kata Ridwan yang juga menjabat kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN. 

Seperti yang diketahui, sebelumnya MenPAN-RB Rini Widyantini menyampaikan, banyak pengaduan yang masuk terutama dari honorer database BKN gagal daftar PPPK 2024 tahap 1 dan dinyatakan TMS. Tidak sedikit pula yang belum bisa mendaftar dengan berbagai alasan.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan UU 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 66, honorer harus diselesaikan Desember 2024. Nah untuk menjalankan amanat itu lanjutnya, KemenPAN-RB menerbitkan KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 pada 10 Desember. Diharapkan, Pemda merespons positif langkah pemerintah pusat ini. 

"Untuk menuntaskan masalah honorer, pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri. Jadi, Pemda paling menentukan lantaran merekalah yang mengusulkan honorernya diangkat ASN," ujarnya. 

Kategori :