TEBAT KARAI RK - Sungguh miris dengan apa yang diduga dilakukan oleh oknum salah seorang Kepala Desa (Kades) yang ada di Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Bagaimana tidak, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Kemensos yang diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu, diduga dimanfaatkan oleh oknum Kades tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Berdasarkan sumber yang mengungkapkan kepada wartawan Radar Kepahiang, keuntungan pribadi yang didapatkan oleh oknum Kades yang dimaksud, itu diduga diperolehnya dengan cara meminta sejumlah nominal uang, dengan kata lain wajib setoran, dari uang yang diterima oleh pemerima BPNT.
"Pada pencairan pertama, itu kami dimintai sejumlah uang oleh Kades, nominalnya Rp 100 ribu per KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Ya, sepengetahuan saya, jumlah penerima di desa kami ada 28 KPM. Pada pencairan pertama tersebut, uang yang kami cairkan di kantor POS sebesar Rp 600 ribu per KPM," terang narasumber yang minta namanya tidak disebutkan.
Selanjutnya, narasumber ini kembali mengungkapkan, ulah oknum Kades tersebut tidak hanya sampai di situ saja. Lantaran pada pencairan kedua, seluruh penerima BPNT di desa tersebut kembali dimintai sejumlah uang oleh oknum Kades bersangkutan. Tetapi kali ini nominalnya berkurang menjadi Rp 50 ribu per KPM.
"Karena kisruh pada pencairan pertama, atau banyak yang perotes, maka pada pencairan kedua berkurang. Kami diminta uang sebesar Rp 50 ribu. Setahu saya, dari 28 KPM di desa kami, hanya 1 penerima yang tidak menyetorkan kepada oknum Kades," paparnya.
BACA JUGA:2024, Gaji Kades dan Perangkat Dibayar Tiap Bulan, Sama Seperti ASN
Untuk mengetahui kebenaran menyangkut persoalan ini, wartawan Radar Kepahiang menghubungi Kades yang dimaksudkan, melalui pesan WhatsApp. Dari
penjelasan oknum Kades bersangkutan, dia menampik apa yang sudah ditudingkan kepada dirinya.
"Mengenai pernyataan tersebut, saya tidak pernah melakukannya. Mungkin itu salah satu cara orang untuk menghasut saya," sampai Kades melalui pesan WhatsApp.
Untuk diketahui, BPNT merupakan bantuan yang dikucurkan oleh Kementerian Sosial RI, yang diberikan kepada masyarakat tidak mampu lewat Himpunan Bank Rakyat (Himpura) dan kantor POS. Program bantuan sosial ini rutin disalurkan oleh Kemensos RI setiap tahunnya. Di mana per bulannya, dari Bansos BPNT ini, masing-masing keluarga penerima manfaat menerima Rp 200 ribu, yang dicairkan per 3 bulan sekali.