Radarkoran.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan kabar soal kuota haji 2025. Menag Nasaruddin menyebut kepastian terkait kouta haji tahun depan masih mengikuti mekanisme yang ditentukan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Hal ini dipaparkan Nasaruddin di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat 27 Desember 2024, saat menanggapi pertanyaan terkait tambahan kuota haji pada tahun mendatang.
"Kepastian kuota itu juga seperti tahun lalu. Jadi, pada intinya seperti itu, kita kan ditentukan oleh OKI," sampai Menag Nasaruddin.
Saat ditanyakan mengenai kemungkinan adanya tambahan kuota, Menang Nasaruddin menekankan prioritas pembahasan sekarang adalah soal ketertiban pelaksanaan haji. Dia menegaskan, pemerintah lebih berhati-hati untuk memastikan kesiapan layanan haji, sebelum mempertimbangkan tambahan kuota.
Tambahan kuota hanya akan dipertimbangkan kalau kesiapan sudah benar-benar matang. Namun, hingga saat ini, pembicaraan mengenai tambahan kuota belum menjadi fokus utama. "Sebab, siapa tahu tambahan kuota itu malah justru memberikan beban pelaksanaan ibadah haji ini," ujarnya.
BACA JUGA: Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap I Berubah, Banyak Laporan Pemda Masuk BKN
Meski demikian, Menang Nasaruddin tidak menutup peluang untuk menerima tambahan kuota kalau segala persiapan dapat dilakukan secara profesional. Keputusan final terkait persoalan ini akan diputuskan setelah pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi pada 13 Januari mendatang. "Tapi penentuannya itu nanti setelah kita tanggal 13. Kami nanti rapat dengan Menteri Saudi Arabia," katanya.
Terkait efisiensi serta angka kuota yang tergambar, Menang Nasaruddin mengungkapkan, bahwa hal tersebut baru akan dibahas bersama DPR RI dalam waktu dekat. "Ya nanti kita sampaikan setelah rapat dengan DPR," katanya.
Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat kuota haji Indonesia tahun 2024 mencapai 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Ini merupakan kuota haji terbanyak dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.