- Pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN yang tidak mendaftar di PPPK tahap 1.
Selanjutnya, persyaratan daftar PPPK tahap 2
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Berkas lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Kategori :