Lengkap! Daftar Barang Mewah Kena PPN 12%

Kamis 02 Jan 2025 - 09:59 WIB
Reporter : Suhay Putra
Editor : Eko Hatmono

 

6. Senjata api (selain senjata artileri, revolver dan pistol) dan peralatan semacam itu yang dioperasikan dengan penembakan bahan peledak.

 

7. Kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan umum:

a. Kapal pesiar, kapal ekskursi, dan kendaraan air semacam itu dan kendaraan air semacam itu terutama dirancang untuk pengangkutan orang, kapal feri dari semua jenis, kecuali untuk kepentingan negara angkutan umum.

b. Yacht, kecuali untuk kepentingan negara angkutan umum atau usaha pariwisata.

Kategori :