Radarkoran.com - KPU Provinsi Bengkulu menetapkan pasangan calon (Paslon) Helmi Hasan dan Mian sebagai gubernur dan wakil gubernur Bengkulu terpilih hasil Pilkada 2024.
Penetapan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pelno itu dilaksanakan di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu pada Kamis, 9 Januari 2025.
Liasion Officer (LO) Paslon Helmi-Mian, Riswan, SE pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Provinsi Bengkulu yang sudah memberikan dukungan bagi Paslon Helmi-Mian hingga dapat mewujudkan program bantu rakyat.
"Hari ini kami hadir sebagai LO untuk penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih tahun 2024. Tadi Pak Helmi-Mian telah ditetapkan sebagai Paslon Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih. Tentu penetapan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat Bengkulu," ungkap Riswan.
Ia menuturkan, dalam pleno yang dilakukan KPU Provinsi Bengkulu, menetapkan Paslon Gubernur dan Wagub Provinsi Bengkulu nomor urut 1 Helmi-Mian dengan perolehan suara 616.469 atau 55,09 persen dari total suara sah.
"Sehingga ditetapkan sebagai Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih Provinsi Bengkulu untuk periode 2025-2030, sebagaimana hasil dari Pilgub Bengkulu tahun 2024," kata Riswan.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang, Ini Jadwalnya
Riswan menambahkan, terkait penetapan hasil Pilgub tersebut, pihaknya menerima dan tidak ada sanggahan apapun, dan menerima semua yang sudah diputuskan.
"Pak Helmi dan Mian tidak belum bisa hadir dalam pleno ini, karena masih ada kegiatan di luar. Makanya kehadiran kami di sini, mewakili keduanya," tambah Riswan.
Dan terkait pelantikan Helmi-Mian, pihaknya menunggu petunjuk pemerintah pusat.
"Kita ikuti pemerintah saja, pastinya menetapkan yang terbaik untuk pasangan calon yang terpilih se-Indonesia," ujar Rsiwan.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si yang turut wadir dalam kegiatan pleno mengemukakan, pleno penetapan ini merupakan salah satu tahapan Pilkada serentak tahun 2024, yang cukup krusial.
Hasil penetapan ini akan disampaikan ke DPRD Provinsi Bengkulu, untuk selanjutnya dilakukan dalam paripurna dengan agenda pengumuman Paslon Gubernur dan Wagub bengkulu terpilih. Kemudian, diusulkan kepada Presiden Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk menunggu jadwal pelantikan secara resmi.
"Pada prinsipnya kita menyambut baik tahapan-tahapan Pilgub Bengkulu yang berlangsung adem, aman, tenang dan lancar. Kita pun berharap di tingkat kabupaten/kota juga sama," ungkap Khairil.
Sedangkan terkait dengan jadwal pelantikan, Khairil menyebut jika pihaknya juga menunggu petunjuk pemerintah pusat. Sejauh ini pihaknya belum menerima konfirmasi untuk agenda pelantikan.