Nasib Ribuan Honorer Pemprov Segera Ditentukan

Minggu 12 Jan 2025 - 18:54 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Nasib ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang sebelumnya dirumahkan akan segera ditentukan. 

Hal ini mengacu pada batas akhir evaluasi kinerja yang ditertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 800/4216/BKD/2024 tentang Evaluasi Kinerja Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN), pada 10 Januari 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP mengatakan, seluruh THL atau honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu saat ini masih dalam proses verifikasi. Hasilnya akan disampaikan dalam waktu dekat. 

"Paling Senin (13 Januari 2025, red) ditargetkan dapat diputuskan hasilnya," kata Gunawan, pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Gunawan menambahkan, saat surat edaran evaluasi dikeluarkan, proses evaluasi kinerja para THL dan honorer kembali ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing. Dan pihaknya menunggu hasil evaluasi yang dilakukan setiap OPD dilingkungan Pemprov Bengkulu. 

"Kita juga masih nunggu hasil evaluasi dari setiap OPD," imbuh Gunawan. 

BACA JUGA: Harga Kopi Masih Stabil, Musim Panen Diprediksi April-Juni 2025

Hasil evaluasi kinerja tenaga non-ASN oleh masing-masing OPD itu akan dijadikan bahan pertimbangan untuk kebijakan kedepannya.

"Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan," ujar Gunawan.

Untuk diketahui, adapun jumlah honorer di Pemprov Bengkulu yang terdata di aplikasi Sistem Pengolahan Non-ASN (siNonA) mencapai 4.813 orang terhitung masa kerja sejak tahun 2022. Sementara jumlah honorer yang belum terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) ada sekitar 4 ribu lebih. 

Dengan kebijakan evaluasi kinerja tersebut, kedepanya mekanisme kepegawaian Pemprov Bengkulu lebih tertata. Hal ini sesuai dengan fokus pemerintah pusat dengan segera menghapuskan istilah honorer di Pemda.

Kategori :