Kegiatan Tunda Bayar di Bina Marga Lebong Capai Rp 10 Miliar

Rabu 15 Jan 2025 - 18:11 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Sejumlah kegiatan yang sudah dituntaskan Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong di tahun 2024 lalu terpaksa tunda bayar. Nilainya mencapai Rp 10 miliar lebih. 

Diketahui tunda bayar terjadi karena terbatasnya kondisi keuangan Pemkab Lebong di tahun 2024. Sehingga kegiatan yang sudah selesai dikerjakan oleh pihak rekanan, belum bisa dibayarkan sepenuhnya hingga berakhirnya tahun anggaran 2024.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong Bustari, ST menjelaskan ada 3 kegiatan yang sudah dilaksanakan tahun 2024 namun terpaksa tunda bayar. Kegiatan itu adalah peningkatan jalan lokal se-Kabupaten Lebong, pelebaran jalan Bentangur-Uram Jaya dan pembangunan jembatan Tik Teleu.

BACA JUGA:Gerakan Lima Kamis Percepat Jadwal Demo di Depan Kantor Bupati Bengkulu Tengah

Selain 3 kegiatan fisik itu, seluruh kegiatan pengawasan yang mereka laksanakan di tahun 2024 juga terpaksa tunda bayar.

"Totalnya secara keseluruhan Rp 10 miliar lebih, " kata Bustari.

Informasi yang mereka peroleh, kegiatan tunda bayar ini akan direalisasikan setelah DBH dari Pemprov Bengkulu diterima Kabupaten Lebong. Dirinya berharap kegiatan tunda bayar ini bisa segera dituntaskan dalam waktu dekat.

"Menunggu DBH provinsi, mudah-mudahan Februari 2025 bisa diselesaikan. Karena kalau lama nanti saya rasa pihak ketiga yang sudah melaksanakan kewajibannya merasa keberatan, " singkat Bustari.

BACA JUGA:Soal DBH Belum Cair, DPRD Bengkulu Tengah Minta Pemkab Desak Pemprov

Diketahui tahun anggaran 2024 lalu Bidang Bina Marga mengerjakan 6 paket kegiatan. Semuanya dipastikan sudah tuntas dikerjakan sebelum tahun anggaran 2024 berakhir.

Paket tersebut adalah pembukaan badan jalan dari Desa Danau menuju Bukit Pabes yang dilaksanakan melalui program TNI Manunggal membangun Desa (TMMD) dengan anggaran Rp 2,3 miliar.

Kemudian peningkatan jalan lokal se-Kabupaten Lebong dengan nilai kontrak Rp 14,9 miliar yang bersumber dari DAU, pelebaran jalan Bentangur-Uram Jaya yang bersumber dari DBH sawit dengan nilai kontrak Rp 7,1 Miliar. Kemudian pembangunan jembatan beton di Desa Tik Teleu - Kota Baru Santan dengan nilai kontrak Rp 2,9 miliar.

BACA JUGA:KepmenPAN-RB 15 Tahun 2025 Diterbitkan, Cek Kriteria Pelamar PPPK Tahap II

Selain itu ada juga pembangunan yang bersumber dari DAK 2024. Yaitu peningkatan jalan Embong Uram-Turang Lalang dengan nilai kontrak Rp 8,6 Miliar dan peningkatan jalan Sukau Kayo - Desa Pelabai dengan nilai kontrak Rp 7,6 Miliar. (skp)

Kategori :