Dari pantauan Radarkoran.com lapangan, di wilayah perkantoran terdapat puluhan lampu PJU yang padam yang menggunakan daya listrik PLN. Kondisi jalan gelap akan menimbulkan banyak kendala, seperti misal terjadi kecelakaan di ruas jalan, selain itu, rawan terjadinya tindak kriminal.
Kondisi PJU yang padam atau mati serta tidak menyala ketika malam hari menuai banyak protes dari pengendara sepeda motor. Padahal, warga yang selama ini ikut membantu membayar keberadaan PJU tersebut kepada Pemkab Kepahiang melalui PPJ 10 persen dari setiap pembelian pulsa listrik.
Menjawab perihal PJU padam, Manajer PT PLN ULP Kepahiang, M. Hidayat Isnaini mengatakan, terkait penanganan PJU yang ada di Kabupaten Kepahiang dan komplek perkantoran bukanlah tanggung jawab pihaknya.
Menurutnya, PLN ULP Kepahiang hanya bertanggung jawab dan mempunyai kewenangan pada pemenuhan jaringan dan pendistribusian.
"Untuk pemeliharaan mulai dari tiang, suwit temer dan bola lampu merupakan tanggung jawab dari Pemkab Kepahiang dalam hal ini dinas teknis yang membidangi," kata Hidayat.