Adapun ketentuan lebih rinci mengenai uang pisah ini telah diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Untuk diketahui, UPH adan uang pisah akan dibayarkan jika karyawan swasta yang bersangkutan resmi resign dari perusahaannya.
Sementara itu, uang pesangon sendiri diberikan karena berbagai macam faktor. Salah satunya karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan terhadap karyawan swastanya.
Tags : #uu cipta kerja
#resign tak ada pesangon tapi terima 2 hak ini sesuai uu cipta kerja
#resign
#cipta kerja
Kategori :
Terkait
Kamis 23 Jan 2025 - 10:23 WIB
Resign Tak Ada Pesangon, Tapi Terima 2 Hak Ini Sesuai UU Cipta Kerja
Selasa 14 Jan 2025 - 09:47 WIB
Besaran THR Karyawan Swasta yang Diterima Tahun 2025 Sesuai UU Cipta Kerja
Selasa 27 Aug 2024 - 19:57 WIB
Dampak Negatif UU Cipta Kerja Bagi Para Karyawan
Sabtu 24 Aug 2024 - 10:40 WIB
UU Cipta Kerja, Perusahan Tak Boleh PHK Karyawan Sembarangan
Minggu 18 Aug 2024 - 10:57 WIB
Ini Upah Minimum Provinsi Bengkulu Usai UU Cipta Kerja Disahkan
Terpopuler
Selasa 11 Nov 2025 - 18:06 WIB
Keawetan Motor Listrik Juga Dipengaruhi dengan Gaya Berkendara: Ini Alasannya
Selasa 11 Nov 2025 - 19:17 WIB
Biar Tetap Awet dan Siap Tempur: Begini Tips Merawat Motor Listrik
Selasa 11 Nov 2025 - 16:59 WIB
Irigasi untuk Cetak Sawah di Hutan Lindung Bukit Balai Segera Diselesaikan
Selasa 11 Nov 2025 - 18:00 WIB
BBM di Kepahiang Tetap Sulit? SPBU Kelobak Pastikan Tidak Ada Penambahan Pasokan
Selasa 11 Nov 2025 - 17:08 WIB
Angsa Hitam
Selasa 11 Nov 2025 - 17:53 WIB
PPPK Paruh Waktu Kepahiang Mulai Digaji Tahun 2026: Nilainya Sebesar UMP Bengkulu
Terkini
Rabu 12 Nov 2025 - 09:48 WIB
Zontes 552: Motor Matic Pesaing Yamaha Tmax dari China
Selasa 11 Nov 2025 - 19:17 WIB
Biar Tetap Awet dan Siap Tempur: Begini Tips Merawat Motor Listrik
Selasa 11 Nov 2025 - 19:16 WIB
Perangkat Desa Talang Babatan Kabupaten Kepahiang Bersih-bersih Kantor Desa
Selasa 11 Nov 2025 - 19:15 WIB
Kades Temdak di Kepahiang Pantau Kinerja Perangkatnya
Selasa 11 Nov 2025 - 19:15 WIB
Menanti Wajah Baru Pusat Kota Kepahiang: Segini Estimasi Kebutuhan Anggaran Revitalisasi Taman Santoso dan Ter
Selasa 11 Nov 2025 - 19:14 WIB
CKG, Cahaya Harapan dari Negara untuk Masa Senja Berjaya
Selasa 11 Nov 2025 - 19:13 WIB
Pemerintah Prioritaskan Kuota Bansos untuk 4,2 Juta Lansia Tunggal
Selasa 11 Nov 2025 - 19:12 WIB
Mentan Bangun Peternakan Ayam Senilai Rp 20 Triliun untuk Dukung MBG
Selasa 11 Nov 2025 - 19:11 WIB
Prabowo Perintahkan Percepat 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp 600 T
Selasa 11 Nov 2025 - 18:06 WIB