logo

Selasa, 18 Nov 2025

Network
logo
  • Beranda
  • Terkini
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Migei Bermanei
    • Lebong
    • Bengkulu
    • Curup
    • Kepahiang
    • Bengkulu tengah
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Menyapa Nusantara
  • Sport News
  • Otomotif
Network
#uu cipta kerja
Resign Tak Ada Pesangon, Tapi Terima 2 Hak Ini Sesuai UU Cipta Kerja
Resign Tak Ada Pesangon, Tapi Terima 2 Hak Ini Sesuai UU Cipta Kerja
Nasional
9 bulan
Besaran THR Karyawan Swasta yang Diterima Tahun 2025 Sesuai UU Cipta Kerja
Besaran THR Karyawan Swasta yang Diterima Tahun 2025 Sesuai UU Cipta Kerja
Nasional
10 bulan
Dampak Negatif UU Cipta Kerja Bagi Para Karyawan
Dampak Negatif UU Cipta Kerja Bagi Para Karyawan
Nasional
1 tahun
UU Cipta Kerja, Perusahan Tak Boleh PHK Karyawan Sembarangan
UU Cipta Kerja, Perusahan Tak Boleh PHK Karyawan Sembarangan
Nasional
1 tahun
Ini Upah Minimum Provinsi Bengkulu Usai UU Cipta Kerja Disahkan
Ini Upah Minimum Provinsi Bengkulu Usai UU Cipta Kerja Disahkan
Nasional
1 tahun
Wajib Diketahui, Karyawan Berhak Mendapat 5 Hal ini di Luar Gaji dan Tunjangan, Berdasarkan UU Cipta Kerja
Wajib Diketahui, Karyawan Berhak Mendapat 5 Hal ini di Luar Gaji dan Tunjangan, Berdasarkan UU Cipta Kerja
Nasional
1 tahun
UU Cipta Kerja, Ini Aturan Jam Kerja Karyawan Swasta
UU Cipta Kerja, Ini Aturan Jam Kerja Karyawan Swasta
Nasional
1 tahun
UU Cipta Kerja, Ini Aturan Jam Lembur Terbaru Karyawan Swasta
UU Cipta Kerja, Ini Aturan Jam Lembur Terbaru Karyawan Swasta
Nasional
1 tahun
Ini Langkah Hukum Karyawan Jika Perusahaan Tak Membayar Pesangon
Ini Langkah Hukum Karyawan Jika Perusahaan Tak Membayar Pesangon
Nasional
1 tahun
UU Cipta Kerja, Karyawan Bisa Tempuh Jalur Hukum jika Pesangon Tak Diberikan
UU Cipta Kerja, Karyawan Bisa Tempuh Jalur Hukum jika Pesangon Tak Diberikan
Nasional
1 tahun
UU Cipta Kerja, Meski PHK Karyawan Berhak Dapat Uang Pesangon dan Penghargaan
UU Cipta Kerja, Meski PHK Karyawan Berhak Dapat Uang Pesangon dan Penghargaan
Nasional
1 tahun
Cara Menghitung Uang Pesangon Karyawan Swasta Berdasakan UU Cipta Kerja
Cara Menghitung Uang Pesangon Karyawan Swasta Berdasakan UU Cipta Kerja
Nasional
1 tahun
Pilihan
  • Tak Main-main: 4 PNS di Kepahiang Resmi Dipecat Sepanjang Tahun 2025
    Tak Main-main: 4 PNS di Kepahiang Resmi Dipecat Sepanjang Tahun 2025
    Berita Utama
    1 menit
  • Promotor Aplikasi VIR Mulai Diperiksa Polisi: Polres Kepahiang Buka Posko Pengaduan
    Promotor Aplikasi VIR Mulai Diperiksa Polisi: Polres Kepahiang Buka Posko Pengaduan
    Berita Utama
    4 menit
  • Siap-siap Pemkab Kepahiang Gelar Mutasi Pejabat Eselon III dan IV: Ini Jadwalnya!
    Siap-siap Pemkab Kepahiang Gelar Mutasi Pejabat Eselon III dan IV: Ini Jadwalnya!
    Berita Utama
    6 menit
  • Ipar Adalah Maut Versi Kepahiang: Selama 3 Bulan Tahun 2025 6 Kali Wikwik
    Ipar Adalah Maut Versi Kepahiang: Selama 3 Bulan Tahun 2025 6 Kali Wikwik
    Berita Utama
    23 jam
  • Jalankan Aksi Curanmor di Bengkulu: Motor Kehabisan Bensin hingga Digulung Buser Elang Juvi Polres Kepahiang
    Jalankan Aksi Curanmor di Bengkulu: Motor Kehabisan Bensin hingga Digulung Buser Elang Juvi Polres Kepahiang
    Berita Utama
    23 jam
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Contact Us
Network
  • BACAKORAN
  • SUMATERA EKSPRES
  • BABEL POS
  • BELITONG EKSPRES
  • JAMBI INDEPENDENT
  • ENIM EKSPRES
  • HARIAN MUBA
  • HARIAN OKU SELATAN
  • LAHAT POS
  • LINGGAU POS
  • OKU TIMUR POS
  • PAGAR ALAM POS
  • PALEMBANG EKSPRES
  • PALEMBANG POS
  • PRABUMULIH POS
  • RADAR PALEMBANG
  • RAKYAT EMPAT LAWANG
  • OKU EKSPRES
  • HARIAN BANYUASIN
  • RAKYAT BENGKULU
Lihat Semua Network

© 2025. All rights reserved.