Stok Blangko KTP-el Menipis, Ini Langkah Dinas Dukcapil Rejang Lebong

Sabtu 25 Jan 2025 - 19:36 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Stok blangko KTP-el yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong mulai menipis. Bahkan baru-baru ini untuk menjamin pelayanan kepada masyarakatnya, Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong meminjam stok blanko KTP-el dari Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita, SH, MH menjelaskan stok blangko yang mereka pinjam dari Pemkab Bengkulu Tengah akan mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pengurusan KTP-el. Khususnya bagi pemohon pemula yang baru pertama kali melakukan perekaman KTP.

"Kami berupaya semaksimal mungkin agar pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan Dukcapil Bengkulu Tengah untuk meminjam sementara stok blanko yang mereka miliki," ujarnya.

Adapun jumlah blanko KTP-el yang dipinjam tersebut kurang lebih sebanyak 1.000 keping. Menurutnya, pinjam meminjam stok blanko ini umum dilakukan oleh Dinas Dukcapil ketika ketersediaan di Pemprov Bengkulu belum ada.

"Karena awal tahunm, jadi infonya pengajuan blanko oleh Pemprov itu belum sampai, makanya kita upayakan supaya pelayanan penerbitan KTP tetap jalan, kita meminjam dari kabupaten tetangga, dan ini susah biasa terjadi," tambahnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa tingginya permintaan pencetakan KTP-el menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya, terutama dengan stok blangko yang kian menipis. Meski demikian, ia memastikan bahwa warga Rejang Lebong tetap bisa mendapatkan dokumen kependudukan mereka tanpa harus menunggu terlalu lama.

BACA JUGA:2025, Rejang Lebong Pasang Target Investasi Rp 1,3 Miliar

Sementara itu, Dukcapil Rejang Lebong juga telah berkoordinasi dengan Dukcapil Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan tambahan pasokan blanko dalam waktu dekat.

"Kami terus berupaya agar pasokan blanko bisa segera terpenuhi dan masyarakat tidak mengalami kendala dalam pengurusan administrasi kependudukan," tambahnya.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tetap bersabar dan segera melakukan perekaman data bagi yang belum memiliki KTP-el, agar dokumen kependudukan mereka dapat segera diproses begitu stok blanko tersedia. 

Diketahui progres perekaman data KTP-el di Kabupaten Rejang Lebong sudah mencapai 204.195 jiwa atau 95,9 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 212.921 jiwa. Artinya masih ada 8.726 wajib KTP di Kabupaten Rejang Lebong belum melakukan perekaman data KTP-el. Sebagian besar mereka adalah wajib KTP pemula atau yang baru menginjak usia 17 tahun. 

Kategori :