Radarkoran.com - Setelah mengetahui betapa pentingnya mengikuti uji Kir kendaraan, tentu Anda sebagai pemilik harus mematuhi peraturan ini. Uji Kir sendiri bertujuan untuk memastikan agar kendaraan masih berfungsi dengan baik.
Sangat berbahaya mengabaikan soal uji Kir karena selain sanksi juga membahayakan para pengguna jalan. Misalnya saja ternyata kendaraan sudah tidak layak lagi untuk digunakan mengangkut penumpang karena bagian roda bermasalah.
Hal ini bisa menimbulkan masalah seperti kecelakaan yang membahayakan banyak nyawa. Oleh karena itu Anda tidak boleh mengabaikan masalah ini. Jenis kendaraan yang perlu mengikuti uji kir adalah sebagai berikut:
-Mobil sewa.
-Taxi.
-Mobil penumpang manusia atau mobil untuk ojek online termasuk travel,
-Bus.
-Mobil dan truk untuk mengangkut barang.
-Seluruh macam truk.
-Mobil pick up.
-Kendaraan khusus seperti truk gandeng.
Nah bagi Anda yang memiliki salah satu atau semua kendaraan ini sudahkah mengikuti uji Kir secara rutin? Jika Anda belum mengikutinya atau sedang bersiap, ketahui dulu apa saja syarat yang harus dipenuhi.
Syarat yang perlu dipenuhi biasanya berupa dokumen kendaraan. Anda bisa mengajukan atau menyerahkan berkas pendaftaran ini di tempat Pengujian Kendaraan bermotor. Biasanya berada di Dinas Perhubungan sekitar.