Respon Bupati Bengkulu Tengah soal Tambahan Dana Transfer dari Pusat

BERHARAP : Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap berharap tidak ada lagi pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.--CANDRA/RK
Radarkoran.com - Ada angin segar dari pemerintah pusat untuk pemerintah daerah. Apa? Pemerintah pusat berencana untuk menambah dana transfer ke daerah pada tahun 2026 mendatang. Wacana tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Tentu saja wacana ini mendapatkan sambutan yang positif dari pemerintah daerah, salah satunya dari Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap. Dia mengatakan, pemerintah daerah sangat berharap kebijakan ini bisa terealisasi tanpa ada lagi pemotongan.
"Ya tetunya harapan kita memang seperti itu, karena sudah seharusnya. Kita minta tidak ada lagi pemotonga, mengingat kondisi fiskal banyak daerah saat ini dalam keadaan sulit. Ini kan suara dari daerah-daerah, termasuk Bengkulu Tengah. Mudah-mudahan ucapan Pak Menkeu dapat dibuktikan nanti," papar Bupati Bengkulu Tengah, Sabtu 13 September 2025.
Lebih lanjut Bupati Rachmat menyoroti postur APBN Tahun Anggaran (TA) 2026 yang menurutnya mengalami pengurangan anggaran cukup besar apabila dibandingkan tahun sebelumnya. Data yang diterimanya, kata Bupati Rachmat, menunjukkan ada selisih Rp 286 triliun lebih kecil dibandingkan APBN 2025.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap 15 Poli di RSUD Bengkulu Tengah dan Daftar Pelayanannya
"Kalau ini terjadi bisa berimbas pada menurunnya kemampuan fiskal daerah dalam membiayai program prioritas dan juga pelayanan dasar masyarakat. Ya
makanya kita berharap jangan ada lagi pengurangan, malah kalau bisa ditambah. Karena kondisi tahun 2025 ini, masing-masing daerah merasakan ekonomi tidak berjalan dengan baik. Di Bengkulu Tengah yang kategori APBD-nya sakit, pemotongan-pemotongan yang terjadi sangat luar biasa dampaknya," tegas Bupati Rachmat.
Dia juga menyampaikan, dana transfer ke daerah adalah salah satu sumber utama pendapatan daerah di Kabupaten Bengkulu Tengah. Bukan tanpa sebab, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu Tengan masih terbatas, sehingga masih sangat bergantung terghadap transfer dari pusat.
"Bayangkan saja jika dana transfer turun, sedangkan PAD kita sendiri minim. Tentunya secara otomatis ruang fiskal kian menyempit. Dampaknya program pembangunan bisa terhambat, bantuan sosial, pelayanan kesehatan/pendidikan hingga belanja pegawai juga terganggu secara signifikan. Khusus Kabupaten Bengkulu Tengah, transfer dari pusat betul-betul penopang utama," terangnya.
Dengan pertimbangan-pertimbangan dampak yang terjadi di tahun 2026 apabila pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat kembali terjadi. Karena itu Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto berharap, keputusan akhir pemerintah pusat nantinya benar-benar mengakomodasi kebutuhan daerah. Ia pun menilai wacana dari Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa merupakan angin segar bagi Bengkulu Tengah yang selama ini terbebani keterbatasan anggaran.