Beri Insentif, Pemprov Bengkulu Pemudah Investor Berinvestasi

Kamis 30 Jan 2025 - 09:07 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sektor investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu menyiapkan insentif dan keringanan guna menarik minat investor untuk berinvestasi di wilayah ini. 

Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu, Supran, SH, MH mengatakan, pemberian insentif dan keringanan itu berupa kemudahan untuk pajak dan retribusi bagi para investor. Pemberian insentif ini memiliki dasar hukum peraturan daerah yang diterbitkan pada 2024 lalu.

"Kita memberikan fasilitas berupa kemudahan pajak dan retribusi bagi investor yang ingin berinvestasi di Bengkulu. Namun tetap ada kriterianya," kata Supran.  

Ia menambahkan, insentif yang diberikan tetap memiliki kriteria tertentu bagi investor yang iningin mendapatkan intensif tersebut. Salah satu kriteria tersebut yakni memiliki nilai investasi yang tinggi serta banyak menyerap tenaga kerja.

"Bagi investor nantinya akan dapat keringanan semacam keringanan dari sisi pajak daerahnya, memfasilitasi perijinan, hingga mendampingi jika ada permasalahan," ujarnya.

BACA JUGA:Perayaan Imlek 2025, Tekankan Persatuan dan Kesatuan

Lebih jauh dikatakan Supran, meskipun selama ini belum ada investor yang menerima keringanan tersebut, dirinya berharap di tahun 2025 ini semakin banyak investor yang berminat untuk berinvestasi di daerah ini.

"Investasi ini diharapkan ada sektor yang baru. Tetapi juga ada yang meneruskan tahun sebelumnya," kata Supran. 

Sementara itu, terkait dengan sektor investasi di 2025, Supran menyebut Provinsi Bengkulu masih menargetkan pada sektor perkebunan, pertambangan, perikanan tangkap dan budi daya dan energi terbarukan.

"Masih sama ya seperti tahun sebelumnya," singkatnya. 

Kategori :