PT. Pituku Cordova Internasional Tertarik Kelola Limbah B3 di Bengkulu

AUDIENSI : Sekda Isnan Fajri saat menerima audiensi calon investor dari PT. Pituku Cordova Internasional yang bergerak di Industri Pengolahan Limbah B3 di ruang kerjanya pada Rabu, 7 Agustus 2024--GATOT/RK

Radarkoran.com - PT. Pituku Cordova Internasional tertarik untuk kelola limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di Bengkulu. 

Hal demikian diketahui usai dilakukan audiensi antara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes dengan calon investor dari PT. Pituku Cordova Internasional yang bergerak di Industri Pengolahan Limbah B3 di ruang kerjanya pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Rencananya PT. Pituku Cordova Internasional akan membangun pabrik pengolahan limbah B3 yang berlokasi di Kota Bengkulu. Tepatnya di kawasan Industri Pelabuhan Pulau Baai dengan luas lahan sebesar 2 hektare.

Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes menyambut baik adanya rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 tersebut dan menyatakan bahwa Pemprov Bengkulu sangat mendukung investasi PT. Pituku Cordova Internasional di Bengkulu. 

BACA JUGA:Asal-usul NISN Pelajar, Ternyata Kombinasi Angka yang Berlaku Selamanya

Ia menyebut jika Pemprov Bengkulu akan meninjau dan mengkaji lahan yang akan digunakan untuk industri pengolahan limbah B3 di kawasan Pulau Baai guna mempercepat akses pembangunan.

"Hari ini kita kedatangan investor yang berminat membangun pabrik limbah B3 di kawasan Pulau Baai yang kita rancang sebagai kawasan industri. Kita akan meninjau dan mengkaji status lahannya agar mereka bisa segera investasi," kata Isnan Fajri.

Isnan Fajri menambahkan, dengan kehadiran pabrik pengolahan limbah B3 di Bengkulu akan memudahkan rumah sakit yang ada di Bengkulu karena tidak perlu lagi mengirim limbah B3 ke luar provinsi.  Karena selama ini limbah B3 dari rumah sakit di Bengkulu biasanya dikirim ke luar Sumatera untuk diolah kembali.

"Kehadiran pabrik ini akan mengurangi biaya pengiriman limbah B3 ke Jawa dan memudahkan rumah sakit yang tidak perlu mengirim jauh-jauh ke Jawa," ujarnya.

BACA JUGA:Berikut Cara Membedakan Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal

Sementara itu, Presiden Direktur PT Pituku Cordova Internasional, Faiz Rinaldy mengatakan, jika dukungan lahan dan persetujuan dari pemerintah daerah sudah ada, pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 akan dimulai tahun depan dengan nilai investasi sebesar Rp 10 miliar - Rp 15 miliar.

"Kita membutuhkan lahan seluas 2 hektare dan fokus pada limbah B3 dari rumah sakit. Anggaran investasinya sekitar 10 miliar hingga 15 miliar rupiah dan mungkin dimulai tahun depan," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan